Munarman Ditangkap
Ternyata Ini Alasan Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Dibawa ke Polda Metro Jaya
Mata eks Sekretaris Umum FPI, Munarman tampak ditutup kain hitam saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan, ini tujuannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mata eks Sekretaris Umum FPI, Munarman tampak ditutup kain hitam saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pun menjelaskan alasan penutupan mata tersebut.
Menurut Ahmad, penutupan mata atau wajah ini adalah standar internasional untuk kasus terorisme.
Baca juga: Munarman Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup atas Kasus Tindak Pidana Terorisme, Ini Kata Polisi
Perlu diketahui, kasus terorisme adalah kasus yang terorganisir.
Sehingga petugas yang mengamankan atau operator diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah atau penutup mata.
"Masalah menutup mata, ini adalah standar internasional, bahwa kasus terorisme adalah kasus terorganisir. Dimana antara yang melakukan petugas atau yang mengamankan, dia diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah."
"Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup mata," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/4/2021).
Hal itu dilakukan dengan maksud pelaku atau tersangka kasus terorisme yang ditangkap tidak mengetahui identitas dari petugas.
"Dengan maksud apa, semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator tersebut."
"Ini merupakan standar internasional terhadap pelaku atau tersangka kasus-kasus terorisme," sambungnya.
Baca juga: Novel Bamukmin Menduga Penangkapan Munarman sebagai Langkah Politik Kotor: Terus Diadu Domba
Munarman Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup Kain Hitam
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.