Breaking News:

Munarman Ditangkap

Sederet Temuan Barang Bukti dalam Penangkapan Munarman, Ada Cairan Mencurigakan untuk Peledak

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika bekas markas Front Pembela Islam (FPI) digeledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4). Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan temuan barang bukti dalam penggeledahan setelah eks petinggi FPI Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme, Selasa (27/4/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan temuan barang bukti dalam penggeledahan setelah eks petinggi FPI Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam terorisme, Selasa (27/4/2021). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Bantahan Aziz Yanuar saat Munarman Dituduh Terlibat Baiat ISIS: Acara Seminar, Beliau Hanya Diundang

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad Ramadhan.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui FPI telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," kata Ramadhan.

"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.

Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Selanjutnya ada beberapa dokumen yang ditemukan, tetapi isinya masih perlu didalami.

Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris Ahmad Aulia: Bersama FPI Saya Berbaiat kepada ISIS, Dihadiri Munarman

Selain itu Densus 88 menyita serbuk nitrat dan bahan peledak cairan TATP.

Kedua temuan ini serupa dengan barang bukti yang ada saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton," kata Ramadhan.

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yakni aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," paparnya.

Barang bukti ini akan terus didalami Puslabfor.

"Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan. Saat ini Saudara M dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ramadhan.

Lihat videonya mulai dari awal:

Terduga Teroris: Munarman Hadiri Baiat ISIS

Terduga teroris Ahmad Aulia mengungkap kesaksiannya pada acara baiat terhadap kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dihadiri eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Munarman ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ia diduga terlibat dalam terorisme terkait kehadirannya dalam baiat ISIS sebagai perwakilan FPI pada saat itu.

Baca juga: Aziz Yanuar Bongkar Bukti Munarman Tak Terlibat ISIS, Singgung Perubahan FPI: Berkat Beliau juga

Hal tersebut disampaikan dalam pengakuan Ahmad Aulia, seperti yang ditayangkan Metro TV.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Ahmad Aulia, tempat tanggal lahir saya Makassar, 10 Maret 1991," kata Ahmad Aulia.

Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Ia menjelaskan penangkapannya di Polda Sulawesi Selatan setelah berbaiat kepada ISIS yang dipimpin Abu Bakr al-Baghdadi.

"Saya ditangkap pada 6 Januari 2021 di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada daulatul Islam," jelas Aulia.

"Yang memimpin daulatul Islam yaitu Abu Bakr al-Baghdadi," lanjutnya.

Deklarasi baiat itu dilakukan pada Januari 2015 silam.

Acara tersebut dihadiri para simpatisan FPI berjumlah 100 orang.

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman turut datang sebagai perwakilan FPI pusat.

Selain itu ada beberapa tokoh lainnya yang memimpin jalannya baiat.

Baca juga: Suasana Penggeledahan di Eks Markas FPI setelah Penangkapan Munarman, Dijaga Ketat Aparat

"Saat deklarasi, FPI mendukung daulatul Islam pada Januari 2015," papar Aulia.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI di Maskar FPI Makassar di Jalan Sungai Limboto, Makassar," ungkapnya.

"Saat berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu, Ustaz Fauzan, dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu."

Kelanjutan baiat tersebut adalah taklim yang diselenggarakan FPI.

"Setelah baiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara atau taklim pada saat itu yaitu Ustaz Agus dan Abdurrahman," kata Aulia. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita lainnya terkait penangkapan Munarman

Tags:
MunarmanFront Pembela Islam (FPI)ISISTerorismeTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved