Munarman Ditangkap
Munarman Ditangkap, Refly Harun: Dalam Hati Kecil Saya Tidak Percaya Dia Seorang Teroris
Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara tentang penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara tentang penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan terlibat dalam aksi terorisme.

Baca juga: Pegang Pengakuan Munarman, Aziz Yanuar Sebut Harusnya Polisi Buktikan Lebih Dulu: Pihak yang Menuduh
Ia ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pnius, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tuduhan itu dilontarkan terkait kehadiran Munarman dalam baiat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Januari 2015 silam.
Menanggapi kasus tersebut, Refly Harun mengaku tidak percaya jika Munarman adalah teroris.
"Terus terang kalau saya dalam hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris," ungkap Refly Harun.
Refly mengingatkan ada definisi yang harus dipenuhi sebelum menuduh seseorang teroris.
"Kalau kita definisikan teroris itu pada definisi yang sesungguhnya; melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," jelas Refly.
Baca juga: Andaikan Ngabalin Ditawari Gantikan Menteri Reshuffle, Refly Harun: Dia Pasti Mau, Jokowi Tertarik?
Menurut dia, Munarman lebih memenuhi kriteria sebagai orang yang kritis terhadap pemerintahan, bukan sebagai teroris.
Hal itu dibuktikan dari rekam jejaknya selama menjadi aktivis.
"Tetapi kalau kritis terhadap pemerintahan, iya. Karena itulah dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras," papar pengamat politik dan hukum itu.
"Dia punya latar belakang hukum atau pernah menjadi katakanlah YLBHI yang memang kelompok yang kritis terhadap pemerintahan," lanjutnya.
"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa membedakan orang yang kritis dengan orang yang berbuat tindak pidana," pesan Refly.
Refly mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Tanah Air yang tercatat sebagai nomor 64 di antara negara-negara lain.