Breaking News:

Munarman Ditangkap

Sosok Munarman, Eks Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab

Inilah sosok dan profil Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap tim Densus 88.

Tribunnews/Jeprima
Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Inilah sosok dan profil Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap tim Densus 88. 

Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI.

Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Sekum FPI Munarman Dikabarkan Ditangkap Polisi, Diduga terkait Terorisme

Untuk mengatasi krisis keuangan di YLBHI, Munarman menggelar malam dana.

Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.

Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.

YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).

4. Pernah Bela Abu Bakar Ba'asyir

Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara

Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.

5. Anak Buah Rizieq Shihab

Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.

Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Munarman DitangkapMunarmanFPIFront Pembela Islam (FPI)Densus 88TerorismeRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved