Munarman Ditangkap
Geledah Bekas Markas FPI, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan
Densus 88 menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan saat melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana saat ini masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.
Menanggapi penemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Suasana Penggeledahan di Eks Markas FPI setelah Penangkapan Munarman, Dijaga Ketat Aparat
Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.
Karena kata dia, pihaknya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.
"Kami (hanya) backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.

Baca juga: Buntut Penangkapan Munarman, Tim Gegana Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI
Sebelumnya, Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.
Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.
Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.
Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.
Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.
Baca juga: Detik-detik Munarman Protes saat Diamankan Densus 88, Tak Digubris dan Tetap Digiring ke Mobil
Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.