Puasa Ramadan 2021
Ketentuan Membayar Zakat Fitrah bagi Umat Muslim di Bulan Puasa Ramadan 2021/1442 H
Saat bulan suci Ramadan, umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah, simak hukum dan ketentuannya.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah
Seseorang dikatakan tidak mampu dilihat dari latarbelakangnya.
Ketidakmampuan seseorang itu relatif, jika seseorang lagi tidak ada uang hingga batas akhir membayar Zakat Fitrah pada pagi sebelum salat Ied dikarenakan belum mendapat gaji.
Maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk meminjam uang atau mengutang untuk membayar Zakat Fitrah.
Karena di akhir bulan utang tersebut dapat ditukar dengan gajinya.
Tetapi kalau bukan pegawai, penghasilannya didapatkan dari berdagang, atau segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan pada waktu
membayar Zakat Fitrah tidak mempunyai uang, maka tidak diwajibkan bayar zakat.
Karena membayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah seseorang mempunyai uang.
Jika seseorang mempunyai uang dan bisa untuk makan, ada sisanya, uang tersebut dapat digunakan untuk Zakat Fitrah.
Jika tidak mampu membayar Zakat Fitrah, maka orang itu harus disantuni sebagai muzaki. (TribunWow.com)
Berita lain terkait Zakat Fitrah