Breaking News:

Virus Corona

9 dari 62 Warga India Positif Covid-19 Dievakuasi dari Hotel di Jakarta, Ada Anak-anak hingga Dewasa

Sebanyak sembilan dari 62 warga India dievakuasi dari Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, karena positif Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
TNI-Polri menjaga ketat area hotel yang diduga dijadikan tempat penginapan warga India, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021). 

"Pasti akan steril lagi," tambah Vega.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, armada yang digunakan untuk mengevakuasi para warga negara India adalah mobil Xtrada, truk Kodim 0501/JP, serta bus TNI Kodam Jaya.

Pukul 16.45 WIB mereka checkout dari Hotel Ibis.

Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB mereka dibawa ke Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta barat oleh Tim Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Larangan Masuk Indonesia dari India

Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto menyebut visa tidak akan diterbitkan bagi orang asing yang baru saja mengunjungi India.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari unggahan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di akun Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

Larangan ini terkait lonjakan kasus positif Covid-19 di India yang mencapai 314.835 dalam sehari per Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Puluhan Warga India Bikin Ricuh di Hotel Kawasan Menteng saat Mau Diisolasi Satgas, Ini Kata Polisi

Mereka yang baru saja mengunjungi India dalam 14 hari terakhir dilarang masuk Indonesia.

Larangan ini berlaku mulai 25 April 2021.

Pemerintah menyebut visa tidak akan diterbitkan bagi orang asing yang baru saja mengunjungi India per 25 April 2021.
Pemerintah menyebut visa tidak akan diterbitkan bagi orang asing yang baru saja mengunjungi India per 25 April 2021. (Instagram @fadjroelrachman)

BREAKING NEWS: "Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari. Semua TIDAK BOLEH MASUK INDONESIA per 25 April 2021," tegas Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto.

Sementara itu terjadi gelombang masuknya sejumlah warga negara India ke Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, mereka mendarat di Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021).

Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting.

"Memang benar pada Rabu itu mendarat satu pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ 988 dari Chennai (India) ke bandara Soekarno-Hatta dengan mengangkut 129 penumpang," kata Jhoni, Jumat.

Halaman
123
Tags:
IndiaCovid-19Virus CoronaTribunWow.comJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved