Terkini Daerah
Dicabuli Biduan Dangdut Berstatus Janda Anak Satu, Pelajar SMA: Saya Diajak Beli Miras Lalu Dipaksa
Seorang pelajar SMA berinisial FU (16) melaporkan perbuatan cabul biduan dangdut berinisial DP (28) terhadap dirinya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar SMA berinisial FU (16) melaporkan perbuatan cabul biduan dangdut berinisial DP (28) terhadap dirinya.
Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu terjadi selama tiga hari sejak Minggu (11/4/2021) lalu di tiga tempat yang berbeda.
Pencabulan pertama dilakukan di rumah kontrakan pelaku di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.

Baca juga: Modus Terapi Kanker, Dosen Unej Cabuli Keponakan yang Masih SMA, Begini Nasibnya Kini
Kedua di sebuah rumah di Ketapang, Kecamatan Kademangan, Probolinggo.
Terakhir di Kecamatan Kanigaran, Probolinggo.
"Saya melaporkan pencabulan mesum. (Pelaku) artis penyanyi dangdut," ungkap FU, dikutip dari tayangan Sinergi TV, Kamis (22/4/2021).
"(Pelaku berstatus) janda, punya anak satu," katanya.
Ia mengaku dipaksa melakukan perbuatan mesum dengan biduan dangdut tersebut.
FU diketahui dalam kondisi tak sadarkan diri karena dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
"Saya dipaksa melayani dia," ungkap korban.
"Saya enggak tahu. Saya itu diajak beli minuman, setelah itu diajak mesum, dipaksa sama dia," lanjutnya.
Dalam kondisi mabuk, FU dicabuli oleh DP.
"Saya masuk ke kamar, setelah itu saya mabuk efek minuman itu. Setelah itu dipaksa mesum," papar FU.
"(Selama) tiga hari berturut-turut," tambahnya.
Baca juga: Sudah Berkeluarga, Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Siswi SMP hingga Korban Kini Tertular Penyakit
Keterangan Polisi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
Diketahui setelah tiga hari FU tidak pulang, ia mengungkapkan perbuatan yang dilakukan DP kepadanya.
Ayah korban, SA, yang tidak terima lalu melapor ke Polres Probolinggo Kota.
"Orangtua korban sudah kita (periksa) di Unit III," jelas Heri Sugiono.
Sementara ini terlapor yakni DP masih berstatus sebagai saksi.
Perbuatan cabul yang dilaporkan juga masih disebut sebagai dugaan.
"Untuk dugaan terlapor kita masih sebut dugaan, (berstatus) saksi," jelas Heri.
"Kebetulan pelajar, korbannya laki-laki. Yang mencabuli perempuan," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 1.20:
Berawal Kenal dari Acara Pernikahan
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebut laporan disampaikan ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan pengakuan FU, kejadian bermula saat FU menjadi fotografer di pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Pernikahan itu turut menghadirkan hiburan orkes dangdut di mana DP menjadi penyanyi.
Saat itu mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Selanjutnya FU diajak makan dan diajak ke salon oleh DP.
Puncak kejadian yaitu FU disekap selama tiga hari di tiga tempat berbeda untuk dipaksa melayani nafsu DP.
Baca juga: Pengakuan Pemuda Dicekoki Miras oleh Biduan Dangdut Lalu Dirudapaksa, 3 Hari Dipaksa Layani 3 Kali
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP," kata Heri Sugiono, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
FU bahkan dipaksa mengonsumsi miras oleh DP hingga tak sadarkan diri.
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum," jelasnya.
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Heri.
Sepanjang kejadian tersebut, FU tidak pulang selama tiga hari. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun.