Puasa Ramadan 2021
Syarat Wajib Bayar Zakat Fitrah bagi Umat Islam pada Ramadan 2021, Ini Penjelasan dari Ustaz
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemeluk agama Islam, bagi yang mampu.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemeluk agama Islam, bagi yang mampu.
Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Terdapat beberapa jenis zakat, satu di antaranya yakni zakat fitrah.
Namun kita tidak serta merta bisa menunaikan zakat.
Ada beberapa syarat wajib yang harus kita penuhi untuk bisa menyempurnakan rukun Islam.

Baca juga: Zakat Fitrah Miliki Banyak Manfaat, Menjadi Ladang Pahala hingga Sarana Penghapus Dosa
Baca juga: Penjelasan terkait Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah, Apakah Mendekati Idul Fitri?
Menurut penjelasan dari Ketua Ikatan Dai Islam (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, zakat fitra ialah zakat jiwa.
"Fitrah itu adalah kejadian manusia. Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya,"
"Maka setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu wajib untuk dizakati," jelas Wahid Ahmadi dikutip TribunWow.com dari kanal Youtube Tribunnews.com.
Wahid Ahmadi juga menyampaikan bahwa hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim.
"Yang kedua hukumnya apa? Hukumnya wajib. Wajib diberikan, itu masuk ke dalam rukun islam yang ke lima memberikan zakat. Zakat mal dan zakat fitrah. Kedua-duanya sama wajib hukumnya." tandas Wahid Ahmad.
Lalu apa saja syarat wajib menunaikan zakat fitrah?
Baca juga: Apa Saja yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah dan Berapa Bersarannya? Ini Penjelasannya
Berikut syarat-syarat wajib zakat fitrah:
1. Beragama Islam dan dalam keadaan merdeka.
2. Memiliki harta yang mencukupi bahkan lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan orang-orang yang ia tanggung pada hari raya dan malamnya.
3. Seorang yang menjumpai dua waktu yakni antara bulan Ramadan dan Syawal meskipun hanya sesaat saja.