Breaking News:

Terkini Daerah

Setelah Bunuh Suami, Istri dan sang Selingkuhan di Bantul Sempat Mandi hingga Makan Sate Bersama

Terungkap fakta baru di balik pembunuhan Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TribunJogja.com/Christi Mahatma
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). 

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban. Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu."

"Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda."

Baca juga: Kalahkan Tim Futsal Musuh, Pria di Jakarta Dibunuh seusai Tagih Lawannya Uang Sewa Lapangan

Baca juga: Sinopsis Film Beast di Netflix, tentang Wanita Bermasalah dan Tertindas Dicurigai Lakukan Pembunuhan

Ternyata, pembunuhan itu dilatarbelakangi cinta terlarang KI dan NK.

Fakta keterlibatan istri korban baru terungkap setelah NK akhirnya mau mengaku.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan," ujar Ngadi.

Menurut Ngadi, KI lah yang mendesak NK membunuh korban.

Rencana pembunuhan itu bahkan sudah dibahas keduanya lewat pesan singkat.

Ngadi memastikan motif keduanya menghabisi nyawa korban adalah karena cinta segitiga.

Keduanya menjalin hubungan terlarang di belakang korban.

Akibat perbuatannya, NK dan KI dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan, dan Fakta Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga di Bantul, Tersangka Beri Kode Desahan untuk Habisi Korban

Tags:
PembunuhanPerselingkuhanTribunWow.comBantulDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved