Terkini Daerah
Kronologi Pimpinan Ponpes di Indramayu Dipolisikan seusai Diduga Rudapaksa Janda 50 Tahun sejak 2018
Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, PG (73), dilaporkan karyawannya atas dugaan kasus pencabulan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, PG (73), dilaporkan karyawannya atas dugaan kasus pencabulan.
Dilansur TribunWow.com, laporan tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Bahkan, menurut Erdi pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Betul. Kami menerima laporan terkait yang bersangkutan," ujar Erdi, dikutip dari TribunCirebon.com, Rabu (21/4/2021).
"Masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sudah mau gelar perkara."

Baca juga: Kronologi Pria Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Terungkap saat Korban Usia 5 Tahun Mengeluh Sakit
Baca juga: Modus Terapi Kanker, Dosen Unej Cabuli Keponakan yang Masih SMA, Begini Nasibnya Kini
Di antara 24 saksi yang telah diperiksa, menurut Erdi, PG juga termasuk didalamnya.
"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter," ucap Erdi, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Erdi menyebut K melaporkan dugaan kasus pencabulan itu sejak Februari 2021 lalu.
"Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar," sambungnya.
Pelapor yakni K (50), karyawan di pondok pesantren ternama di Indramayu.
Baca juga: Pria di Aceh Jaya Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Lakukan Aksinya di 3 Tempat Berbeda
Baca juga: Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar seusai Anak Ngeluh Sakit dan Tak Datang Bulan, Sudah 4 Kali Dicabuli
Dalam laporannya ke polisi, K sudah mengalami dugaan pencabulan sejak 2018 lalu.
Kuasa hukum K, Djoemaidi Anom pun membenarkan kabar tersebut.
Menurut Djoemadi, K bekerja di pesantren milik PG sejak 2016.
K bertugas mengurus pangan di pasanten itu.
Wanita 50 tahun itu pun berstatus janda.
"Klien kami ini bekerja di lingkungan yang dikelola oleh PG," terang Djoemadi.
"Klien kami terpaksa memenuhi nafsu PG ini karena terpaksa."
K sudah menyiapkan sejumlah bukti berupa USG, video hingga kwitansi berobat. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Panji Gumilang Pimpinan Ponpes di Indramayu Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan Pegawainya, dan Kompas.com dengan judul Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan yang Libatkan Pimpinan Ponpes di Indramayu