Terkini Daerah
Jual Daging Babi Celeng Berkedok Daging Sapi dengan Harga Murah, 3 Pria di Lampung Ditangkap
Ketiga pedagang itu diduga menipu pelanggan dengan mengaku-aku menjual daging sapi dengan harga murah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tiga orang ditangkap setelah menjual daging celeng di Lampung, Sumatera Selatan, pada Senin (19/4/2021).
Ketiga pedagang itu diduga menipu pelanggan dengan mengaku-aku menjual daging sapi dengan harga murah.
Diketahui, ketiga pedagang tersebut berasal dari Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan dua orang dan satu orang dari Lampung Timur.
Baca juga: Dilerai saat Cekcok soal Utang, Pria Ini Malah Membabi Buta Bacok Anggota Polri di Hadapan Istri
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Disebut Kooperatif, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan
Hal itu terungkap setelah salah satu pembeli melapor ke polisi.
“Warga itu memesan daging sapi, tetapi yang dikirim adalah daging babi,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faria Arista saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Harga Lebih Murah
Dari penyelidikan sementara, menurut Faria, dua pelaku merupakan ayah dan anak, yaitu BJ (55) dan AA (21).
Lalu pelaku TNP (59) merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga: Sempat Tak Sadarkan Diri, Kondisi Dedi Kusnandar Kini Terus Membaik, Ini Harapan Dokter Persib
Saat diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 kilogram daging babi siap edar.
Modus para pelaku adalah berpura-pura menjual daging sapi yang ternyata daging babi celeng.
“Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam distribusi daging babi ke pelanggan,” kata Faria.
Atas perbuatan mereka, polisi menjerat dengan Pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf f undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(*)