Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Bitung, Hasil Autopsi Ungkap Luka Tikaman Pisau Dapur

Terungkap fakta baru yakni hasil autopsi terkait kasus pembunuhan istri Netwin Grindayani Lakaoni (58) oleh suaminya, Jemmy alias JA (58).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana tempat kejadian perkara kasus penikaman diduga dilakukan suami terhadap istrinya yang berujung meregang nyawa. Lokasi di RT 08 Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa Kota Bitung. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru yakni hasil autopsi terkait kasus pembunuhan istri Netwin Grindayani Lakaoni (58) oleh suaminya, Jemmy alias JA (58).

Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Selain istrinya, JA juga menikam saudara iparnya, Jhon Lakaoni (62), yang menyebabkan luka parah.

Suasana kerabat dan sanak keluarga korban penikaman di depan UGD rumkital dr Wahyu Slamet Bitung.
Suasana kerabat dan sanak keluarga korban penikaman di depan UGD rumkital dr Wahyu Slamet Bitung. (TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami, Istri di Bantul Ini Juga Bekap Mulut Korban saat Dibunuh Selingkuhannya

Kapolsek Maesa Kompol Taufik Arifin mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Netwin.

"Jadi dalam kasus ini kami sudah mendapat hasil otopsi terhadap korban meninggal, karena mengalami kekerasan menggunakan barang tajam luka tusuk pada daerah dada kiri atas," kata Taufik Arifin, dikutip dari TribunManado.com, Rabu (21/4/2021).

"(Tusukan) kena pembuluh darah nadi dan bilik besar leher kiri, sehingga mengakibatkan pendarahan," jelasnya.

Sementara ini korban luka, Jhon Lakaoni, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Minahasa Utara.

Ia mengalami luka tusuk di bagian lambung.

JA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan.

"Saat ini untuk laporannya akan kami split, sudah menetapkan satu orang tersangka laki-laki JA alias Jemm," kata Taufik.

"Bakal dijerat dengan KUHP pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka juga disangkakan dengan pasal 351 KUHP," paparnya.

Kronologi Kejadian

Diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (20/4/2021) akibat adu mulut antara korban dan pelaku.

Lokasi kejadian merupakan tempat Netwin berjualan nasi kuning.

Hal itu disampaikan Jhon Lakaoni yang juga menyaksikan awal mula cekcok terjadi.

"Saya datang mau menanyakan kenapa mereka adu mulut. Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau lalu menikam saya lalu menikam adik saya," kata Jhon.

Polisi turut memeriksa tersangka.

Menurut keterangan pelaku, awalnya ia dan korban pergi ke pasar untuk berbelanja.

Namun barang belanjaan tiba lebih dulu, baru Netwin tiba.

Jenazah korban peristiwa penikaman saat akan dibawa dari rumkit dr Wahyu Slamet Bitung untuk diotopsi ke RSUD Manembo-Nembo Bitung.
Jenazah korban peristiwa penikaman saat akan dibawa dari rumkit dr Wahyu Slamet Bitung untuk diotopsi ke RSUD Manembo-Nembo Bitung. (TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Baca juga: Istri Pilih Kabur dari Rumah daripada Cekcok, Viral Suami Buat Sayembara Rp125 Juta untuk Temukan

Akibatnya terjadi adu mulut, lantaran JA mengira Netwin menjalani hubungan gelap.

"Penikaman yang dilakukan pelaku kepada istrinya dikarenakan emosi pelaku yang sudah memuncak karena pelaku cemburu dan mencurigai bahwa korban diduga ada hubungan gelap dengan lelaki lain," jelas Taufik, Selasa.

Akibatnya Jhon segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung dan Netwin dilarikan ke Rumah Sakit dr Wahyu Slamet Bitung.

Sayang nyawa Netwin tak tertolong, ia tewas sesampainya di rumah sakit.

"Korban Jhon dirujuk ke rumah sakit Sentra Medika Minahasa Utara (Minut)," kata Taufik.

Polsek Maesa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang jaraknya sekitar 800 meter dari mapolsek.

Di TKP diamankan barang bukti berupa sebilah pisau.

Baca juga: Fakta Suami Tusuk Istri di Medan karena Tolak Rujuk, Kakak Korban: Di Depan Mama pun Diseret

Kesaksian Tetangga

Menurut seorang tetangga, Selvi, kejadian ini tidak diduga.

Pasalnya kehidupan pasangan suami istri itu tampak harmonis.

“Mereka pasangan yang rukun, kalau ke gereja selalu bersama, kehidupan mereka bagus-bagus. Suka dan saling tegur dengan tetangga,” papar Selvi.

Ia mengaku mengetahui peristiwa itu sekitar pukul 08.00 WITA.

Warga lain, Eko Hunou, menyebut peristiwa itu diketahui saat anak Jhon Lakaoni datang ke TKP.

Ia melihat ayahnya telah ditikam di bagian ulu hati.

John Lakaoni dalam posisi memeluk adiknya, Netwin.

“Kami dengar sempat ada percakapan dari anak korban Jhon Lakaoni, menyakan siapa yang menikam."

"Lalu korban JL menunjuk ke arah pelaku yang berada tak jauh dari lokasi korban terbaring sambil pegang pisau,” ungkap Eko. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari TribunManado.com dengan judul Polisi Tetapkan Laki-Laki JA alias Jemmy Tersangka, Penikaman Istri dan Ipar di Bitung dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Bitung, Awalnya Gara-gara Belanjaan Tiba Duluan di Rumah.

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Kasus PenusukanPenusukanPembunuhanKota BitungKasus suami bunuh istri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved