Terkini Daerah
Fakta Baru Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Bitung, Hasil Autopsi Ungkap Luka Tikaman Pisau Dapur
Terungkap fakta baru yakni hasil autopsi terkait kasus pembunuhan istri Netwin Grindayani Lakaoni (58) oleh suaminya, Jemmy alias JA (58).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru yakni hasil autopsi terkait kasus pembunuhan istri Netwin Grindayani Lakaoni (58) oleh suaminya, Jemmy alias JA (58).
Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Selain istrinya, JA juga menikam saudara iparnya, Jhon Lakaoni (62), yang menyebabkan luka parah.

Baca juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami, Istri di Bantul Ini Juga Bekap Mulut Korban saat Dibunuh Selingkuhannya
Kapolsek Maesa Kompol Taufik Arifin mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Netwin.
"Jadi dalam kasus ini kami sudah mendapat hasil otopsi terhadap korban meninggal, karena mengalami kekerasan menggunakan barang tajam luka tusuk pada daerah dada kiri atas," kata Taufik Arifin, dikutip dari TribunManado.com, Rabu (21/4/2021).
"(Tusukan) kena pembuluh darah nadi dan bilik besar leher kiri, sehingga mengakibatkan pendarahan," jelasnya.
Sementara ini korban luka, Jhon Lakaoni, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Minahasa Utara.
Ia mengalami luka tusuk di bagian lambung.
JA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan.
"Saat ini untuk laporannya akan kami split, sudah menetapkan satu orang tersangka laki-laki JA alias Jemm," kata Taufik.
"Bakal dijerat dengan KUHP pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka juga disangkakan dengan pasal 351 KUHP," paparnya.
Kronologi Kejadian
Diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (20/4/2021) akibat adu mulut antara korban dan pelaku.
Lokasi kejadian merupakan tempat Netwin berjualan nasi kuning.
Hal itu disampaikan Jhon Lakaoni yang juga menyaksikan awal mula cekcok terjadi.