Breaking News:

Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi

Jozeph Paul Zhang Diburu seusai Ngaku Nabi ke-26 hingga Hina Puasa Ramadan, Interpol Turun Tangan

Interpol turun tangan untuk mencari YouTuber Jozeph Paul Zhang yang telah menistakan agama Islam.

YouTube Joseph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang dianggap telah menistakan agama Islam setelah mengaku nabi ke-26. Selain itu, ia juga menghina ibadah puasa Ramadan umat Islam. 

TRIBUNWOW.COM - Interpol turun tangan untuk mencari YouTuber Jozeph Paul Zhang yang telah menistakan agama Islam.

Untuk diketahui, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ibadah puasa Ramadan yang dijalani umat Islam.

Tak hanya itu, ia bahkan menantang warganet untuk melaporkannya ke polisi.

YouTuber Jozeph Paul Zhang menuai perhatian publik setelah mengaku jadi nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Kini ia diburu polisi.
YouTuber Jozeph Paul Zhang menuai perhatian publik setelah mengaku jadi nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Kini ia diburu polisi. (YouTube Boby Ariyandi)

Baca juga: YouTuber Jozeph Paul Zhang Ngaku Jadi Nabi ke-26, Tantang Netizen yang Berani Lapor ke Polisi

Baca juga: Ungkap Dampak Buruk Laporkan Ahok ke Polisi soal Penistaan Agama, Haikal Hassan: Hancur Lebur

Meski sesumbar akan memberi uang bagi pelapor, Jozeph ternyata kini tak berada di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut kerjasama dengan Interpol akan memudahkan pencarian sosok Jozeph.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.

Namun, hal itu disebut Agus bukan menjadi halangan untuk menemukan keberadaan Jozeph.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri."

Pernyataan Jozeph

Penghinaan itu disampaikan Jozeph dalam sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube-nya.

Dalam video berdurasit tiga jam lebih itu, Jozeph bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25," ujar Jozeph.

Ia juga berjanji bakal memberikan uang Rp 1 juta untuk orang yang berani melaporkannya ke polisi.

"Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sambungnya.

Tak hanya itu, Jozeph bahkan juga nekat menghina Tuhan umat Islam, Allah SWT.

Ia menganggap ibadah puasa Ramadan umat Islam merugikan banyak orang.

Baca juga: Bahas Penghentian FPI, Refly Harun Ungkit Kasus Penistaan Agama oleh Ahok: Bisa Jadi Mesin Pendorong

Baca juga: Pihak 212 Novel Bamukmin Debat dengan Tokoh NU soal Dugaan Penistaan Agama, Presenter Turun Tangan

Diburu Polisi

Sementara itu, menanggapi video penistaan agama tersebut, polisi kini tengah memburu Jozeph.

Dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Minggu (18/4/2021), polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.

Polisi memburu Jozeph karena dianggap telah meresahkan publik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Minggu (18/4/2021).

"Diduga Menista Agama, Polri Selidiki Youtuber Ngaku Nabi ke-26.

Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., dalam keterangannya Minggu (18/4).

Perbuatan Youtuber itu pun menuai kecaman dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam. Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis akun Instagram @divisihumaspolri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Diduga Tak di Indonesia, Polri Libatkan Interpol

 
Tags:
Jozeph Paul ZhangNabiViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved