Breaking News:

Terkini Daerah

Tikam Tetangganya saat Sama-sama Melayat di Rumah Duka, Awalnya Pelaku dan Korban Ngobrol Biasa

Seusai menikam tetangganya sendiri, pria di Sikka kabur dari TKP dan langsung menyerahkan diri ke polisi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Timur/Lily
Ilustrasi warga di Sikka menikam tetangganya sendiri saat mereka berdua sedang melayat ke rumah duka seorang warga, Kamis (16/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tersulut emosi, Agustinus Arimus (23) nekat menikam tetangganya satu dusun, Antonius Nona (26).

Korban dan pelaku diketahui sama-sama berasal dari Dusun Napungseda, Desa Namangkewe, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kejadian yang terjadi Kamis (15/4/2021) malam itu, keduanya awalnya hanya mengobrol biasa.

Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Kadiaman, S.H menjelaskan soal kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/4/2021).
Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Kadiaman, S.H menjelaskan soal kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/4/2021). (Istimewa via POS KUPANG.COM)

Baca juga: Penyebab Keluarga Pasien Aniaya Perawat di RS, Jambak dan Pukul hingga Memar, Videonya Viral

Dikutip TribunWow.com dari POS-KUPANG.com, mulanya korban dan pelaku sama-sama pergi ke tempat mete atau rumah duka orang yang meninggal dunia.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dan pelaku saling ngobrol.

Di sana juga hadir sejumlah saksi menyaksikan korban dan pelaku berbincang biasa.

Namun perbincangan antara keduanya semakin memanas karena terjadi salah paham antara korban dna pelaku.

Keduanya kemudian berkelahi satu sama lain.

Pada saat berkelahi, pelaku merebut senjata tajam yang berada di pinggang korban.

Setelah berhasil merebut pisau milik korban, pelaku menikamkannya ke perut korban.

Ketika korban tak berdaya, pelaku langsung pergi menyerahkan diri ke Polsek Kewapante.

Kapolsek Kewapante, Iptu Yance mengiyakan bahwa telah terjadi kasus penikaman tersebut.

"Kasusnya sedang kami tangani. Pelaku sudah kami kenakan status tangkapan," ujar Iptu Yance, Jumat (16/4/2021).

Korban sendiri berhasil selamat dari penikaman itu dan tengah dirawat di rumah sakit.

Namun korban mengalami luka cukup parah akibat ditikam oleh pelaku.

"Korban sudah divisum di RS Kewapante lalu karena luka robek di perutnya cukup besar maka dirujuk ke RSU Maumere pasca kejadian, Kamis (15/4/2021) malam."

"Korban penikaman sudah sadarkan diri dan luka di perutnya tidak sampai ke dalam perutnya hanya di bagian kulit perutnya saja," sambung Iptu Yance.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 351 ayat 2. Di mana korban dianiaya hingga terluka berat dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Kami sedang tangani dan kasusnya akan kami proses sampai tuntas. Kami mengimbau keluarga korban tetap tenang mempercayai penanganan kasusnya kepada polisi," ujarnya.

Baca juga: Jadi Bahan Gosip Emak-emak, Pemuda Masjid di Jakarta Ditegur Gegara Viral Sahur Suara Mimi Peri

Polisi Keluarkan Imbauan

Pasca terjadinya kasus penikaman ini, Kapolsek Kewapante, Iptu Yance mengimbau kepada warga setempat agar tidak membawa senjata tajam.

"Saya selaku kapolsek juga menghimbau untuk masyarakat dalam aktivitas sehari-hari tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan pekerjaan atau tanpa izin karena dapat memicu atau memotivasi diri untuk penggunaaan di luar kendali," ujar Iptu Yance, Jumat (16/4/2021).

"Apalagi dalam aktivitas yang menjadi kebiasaan mengkonsumsi miras."

Baca juga: Oknum TNI Bunuh Ibu Guru karena Kesal Korban Minta Dinikahi, Sempat Bohongi Keluarga Korban

Iptu Yance menyoroti bagaimana motif kasus penganiayaan di wilayah hukumnya selalu melibatkan sajam dan alkohol.

"Ke depan wilayah hukum Polsek Kewapante akan melakukan setiap penindakan pada setiap kepemikikan dan penguasaan senjata tajam tanpa izin dengan aktivitas yang tidak tepat sasaran."

"Pasalnya, setiap motif penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kewapante selalu menggunakan senjata tajam dan dalam keadaan mengkonsumsi alkohol," sambungnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari pos-kupang.com dengan judul Begini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pemuda di Sikka Tikam Warga, Gegara Salah Paham? dan Pasca Kasus Penikaman di Namangkewa, Polsek Kewapante Akan Tindak Tegas Warga Bawa Senjata Tajam

Berita lain terkait Kasus Penikaman

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TikamTetanggaSikkaNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved