Terkini Daerah
Sosok Anak Pembunuh Ayah di Pinrang, Ngaku Bela Ibu hingga Bukan Kasus Pertama
Polisi tak menerima penjelasan dari keluarga pelaku sekaligus korban bahwa Jamal yang membunuh ayahnya sendiri mengalami gangguan jiwa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Jamal (33) kini telah diamankan oleh polisi seusai membunuh ayahnya sendiri, Tatong (86) dengan cara menebas korban memakai sebilah parang.
Kasus tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampuna, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/4/2021).
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami sosok pelaku.

Baca juga: Soroti Modus Pemuka Agama di Medan Bujuk Siswi SD untuk Dicabuli, Komnas PA Minta Pelaku Dikebiri
Meskipun masih pendalaman, pihak kepolisian telah membantah bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dikutip TribunWow.com dari TribunPinrang.com, info itu berasal dari keluarga pelaku.
Namun pihak kepolisian tidak membenarkan informasi itu karena tidak ada bukti tertulis yang mendukung fakta bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Untuk saat ini fakta-fakta dan data-data, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Senin, (12/04/2021).
"Soalnya pelaku tidak ada bukti keterangan dari dokter ataupun riwayat kelainan jiwa," ujarnya.
Iptu Deki menyampaikan, pihak kepolisian dalam waktu dekat berencana untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Sebelum melakukan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri, pelaku ternyata seorang residivis.
Pelaku diketahui pernah dipenjara pada tahun 2014.
Kala itu ia ditahan karena kasus pernah melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya.
Ditangani oleh Polsek Duampanua, pelaku kemudian menjalani masa hukuman tiga tahun penjara.
Pelaku pun tak memungkiri ketika ditanyakan apakah pernah dipenjara atau tidak.
Namun ia lupa kapan dirinya melakukan kejahatan tersebut.