Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Pinrang, Pelaku Residivis hingga Tak Alami Gangguan Jiwa

Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Polres Pinrang
Pelaku Jamal saat diamankan polisi - kejadian nyata Anak Bunuh Ayah di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Diketahui korbannya bernama Tatong (86), sedangkan pelakunya adalah Jamal (33).

Belakangan diketahui motif jamal bunuh ayahnya sendiri dengan parang lantaran tidak tahan ibunya sering dipukuli korban.

Jamal (33), seorang pria asal Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang tega membunuh ayah kandungnya, Tatong (86).
Jamal (33), seorang pria asal Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang tega membunuh ayah kandungnya, Tatong (86). (TribunTimur.com/Nining)

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar setelah Ibu Lihat Anaknya Kesakitan saat Jalan

Berikut rangkuman fakta-faktanya:

1. Pengakuan Pelaku

Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86).

Ia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.

Selain itu, kedua orang tuanya sering cekcok.

Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.

Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.

"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).

Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.

"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.

Baca juga: Sempat Penggal Kepala Ayah lalu Bawa Keliling Kampung, Pelaku Akhirnya Gantung Diri dalam Sel

Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.

"Iya (sadar)," singkatnya

Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut Ayahnya sedang berada di bawah rumah.

Sedang beristirahat di bawah rumah ditemani dengan ibunya.

Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.

Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.

Dihadapan ibunya, ia langsung melayangkan parang tersebut ke leher ayahnya.

Jamal mengakui jika aksi tersebut ia lakukan di depan ibunya.

"Iya," singkatnya saat ditanya penyidik.

Baca juga: Ibunya Terus Dipukuli, Pria Ini Nekat Tebas Leher sang Ayah hingga Tewas

2. Residivis

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang merupakan residivis.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.

"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.

Pada saat itu, ia ditangani di Polsek Duampanua.

"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.

Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.

Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, Jamal selalu membenarkan sembari mengangkat alis sebelah kirinya.

Ia mengiyakan dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.

"Iya," jawabnya singkat.

Saat ditanya sejak kapan ia bebas, Jamal tidak mengetahui kapan tepatnya.

"Tidak tahu kapan itu," ujarnya sambil mengusap mata sebelah kanannya.

3. Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Pinrang, Jamal, disebut mengalami gangguan kejiwaan oleh keluarganya.

Namun, hal itu dibantah oleh pihak kepolisian.

Polisi membantah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, tidak ada bukti yang menyatakan pelaku Jamal merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk saat ini fakta-fakta dan data-data, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan," kata Deki, Senin, (12/04/2021).

Menurutnya, jika Jamal mengalami gangguan kejiwaan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit jiwa yang pernah menanganinya.

"Soalnya pelaku tidak ada bukti keterangan dari dokter ataupun riwayat kelainan jiwa," ujarnya.

Namun, kata Deki, ke depan pihaknya akan mendalami dan memperkuat dengan keterangan dokter untuk menentukan apakah ada kelainan atau tidak.

4. Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, Jamal tega membunuh ayah kandungnya di depan ibunya.

Kejadian tersebut terjadi di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu, (11/04/2021) sore.

Tatong (86) baru saja menunaikan salat Ashar di masjid.

Ia kemudian pulang dan beristirahat di kolong rumahnya.

Ditemani istri, Tikka dan cucunya yang masih berumur empat tahun.

Tiba-tiba anaknya yang bernama Jamal datang dan sebilah parang melayang mengenai lehernya.

Nyawa Tatong tak bisa tertolong.

Jamal tega membunuh ayah kandungnya di depan mata kepala ibunya sendiri.

Ibunya hanya bisa menjerit menyaksikan kejadian naas itu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan seorang anak ke ayah kandungnya," kata Iptu Deki, Senin, (12/04/2021).

Ia menuturkan, pelaku melakukan pemarangan satu kali dan mengenai bagian leher korban.

"Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian lehernya," ungkapnya. (*)

Baca berita terkait Anak Bunuh Ayah Kandung

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pengakuan Jamal Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang, Tak Terima Ibunya Sering DipukulPelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang Ternyata Residivis dan Polisi Bantah Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang Alami Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Timur
Tags:
PembunuhanPinrangSulawesi SelatanAnakAyahIbu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved