Breaking News:

Cerita Selebriti

Laporkan ke Peradi, Ternyata Ini Maksud Hotma Sitompul Katai Hotman Paris Kambing: Itu Arti Kiasan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan setelah menangani cekcok rumah tangga Desiree Tarigan dengan pengacara Hotma Sitompul.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Intens Investigasi
Kolase pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan Hotman Paris Hutapea, Senin (12/4/2021). Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan setelah menangani cekcok rumah tangga Desiree Tarigan dengan pengacara Hotma Sitompul. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan.

Pasalnya, Hotman Paris menangani cekcok rumah tangga Desiree Tarigan dengan pengacara Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul menggandeng rekan pengacara ternama untuk melawan Hotman Paris.

Kolase foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul
Kolase foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul (Kolase foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul)

Baca juga: Pihak Hotma Sitompul Tuding Hotman Paris Gagalkan Mediasi Desiree: Dia Bikin Hancur Rumah Tangga

Aksi saling sindir dua pengacara kondang Hotman Paris dan Hotma Sitompul tak terhindarkan.

Hotman Paris tak terima dengan perkataan Hotma Sitompul yang dinilai menyalahi kode etik.

Melalui kanal YouTube Indosiar pada Selasa (13/4/2021), Hotman Paris mengungkapkan hal tersebut.

Hotman Paris membading-bandingkan sikap Hotma Sitompul dengan dirinya.

"Yang duluan bilang banci tampil siapa? Yang mengatakan bahwa apabila omongannya tidak bisa dipercaya sama dengan kambing siapa?," ujar Hotman Paris.

"Yang bilang Hotman tutup mulutmu siapa?," imbuhnya.

"Itulah yang menyangkut kode etik, kalau dari saya mana ada kata-kata apapun, enggak ada kata-kata apapun," tandasnya.

Baca juga: Hotman Paris Diadukan ke Peradi karena Dianggap Memprovokasi, Pihak Hotma Sitompul: Mengolok-olok

Pengacara Hotma Sitompul, Partahi Sihombing membeberkan maksud sebenarnya perkataan kliennya.

Ternyata, Hotma Sitompul tak berniat mencibir Hotman Paris.

"Dialah yang sudah dituduh dan kamilah yang melakukan pelanggaran kode etik," ucap Partahi Sihombing.

"Dalam dua hal yang disampaikan terakhir, satu dengan kata-kata banci, dua 'tutup mulutmu', ketiga 'kambing'," imbuhnya.

"Saya mesti jelaskan begini yang disampaikan mengenai 'kambing'," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotma SitompulDesiree TariganHotman ParisBams eks SamsonsMikhavita WijayaPeradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved