Breaking News:

Viral Medsos

Dulu Viral karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kini Ra Karror Dikabarkan Punya Istri Ketiga

Ra Karror dikabarkan menikah lagi setelah dulu sempat viral karena nikahi 2 wanita sekaligus pada tahun lalu.

Istimewa via Warta Kota
Ra Karror, pria gondrong asal Bangkalan Madura menikahi dua wanita sekaligus. Pernikahan Ra Karror viral di medsos. Ra Karror sendiri bukan pria sembarangan di Madura. 

Alhasil, sang istri pertama, Nyai Qanita sempat meminta Ra Karror untuk menikah lagi.

Awalnya, Ra Karror menolak tegas permintaan istri pertama untuk menikah lagi.

"Nyai Qanita meminta sang suami untuk menikah lagi, supaya dpaat memiliki keturunan. Namun ajakan sang istri ditolak mentah-mentah oleh Ra Karror, karena beliau sangat mencintai sang istri," tambahnya.

Lantas, setelah dibujuk berkali-kali, Ra Karror bersedia menikah lagi dengan istri kedua.

Sosok istri kedua itu pun dipilihkan secara khusus oleh istri pertama, Nyai Qanita.

Di acara resepsi yang videonya viral pada November 2020 silam, sebenarnya istri pertama Ra Karror, Nyai Hj Qonita Ari Aghni (Neng Aan) hanya ikut menemani.

Ra Karror dan istri pertama sudah menikah lebih dulu.

Kemudian, Ra Karror menikah lagi dengan istri kedua. Namun istri pertama ikut didandani dan seolah kembali menjadi pengantin lagi.

"Pada 29 November 2020, Ra Karror menikahi seorang janda beranak 2 pilihan sang istri.

Biar tidak ada cemburu di hati istri pertama, akhirnya Nyai Qanita didandani layaknya pengantin baru," tulisnya.

Sosok Ra Karror

Siapa sosok pria Madura yang "sukses" memperistri dua wanita sekaligus itu?

Ternyata Ra Karror bukan orang sembarangan di Bangkalan, Madura.

Ra Karror juga merupakan satu putra almarhum KH Abdullah Aschal dengan almarhumah Nyai Hj Sumtin Abdullah.

Ra Karror merupakan generasi ke-4 dari Syechona Kholil, Bangkalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BangkalanMaduraViralRa KarrorMenikah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved