Puasa Ramadan 2021
Bagaimana Hukumnya jika Tak Bayar Zakat Fitrah karena Tak Punya Uang atau Hidup Kekurangan?
Bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi orang Islam.
Pasalnya, zakat fitrah menjadi bagian dari menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Memasuki Puasa 2021, Marhaban Ya Ramadhan 1442 Hijriyah
Kali ini Ustaz Wahid Ahmad akan menjelaskan hukum seorang muslim yang tidak membayar zakat karena tak punya uang.
Melalui kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip pada Selasa (6/4/2021), Ustaz Wahid Ahmad membeberkannya.
Ustaz Wahid Ahmad memeberikan beberapa penjelasan tentan orang muslim yang wajib membayar zakat fitrah.
Ternyata semua orang muslim wajib membayar zakat fitrah.
Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadhan harus mebayar zakat fitrah.
"Siapa orang yang wajib dan tidak untuk berzakat fitrah," ujar Ustaz Wahid Ahmad.
"Yang wajib itu semuanya," imbuhnya.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, Beserta dengan Besaran Nominalnya
Ustaz Wahid Ahmad juga mengungkapkan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah tepatnya pada sebelum salat Idul Fitri.
"Karena ini soal uang, yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri," kata Ustaz Wahid Ahmad.
"Pada saat itu dia punya uang ya dia harus membayar," imbuhnya.
Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar zakat fitrah.
"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustaz Wahid Ahmad.