Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Mertua Pergoki Anggota Brimob Selingkuh dengan Istri Polisi, Lagi di Kamar Tanpa Busana

Anggota Brimob Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku berinisial Briptu MM dipergoki mertuanya tengah berselingkuh dengan istri orang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan - Anggota Brimob Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku berinisial Briptu MM dipergoki mertuanya tengah berselingkuh dengan istri orang. 

Briptu MM bahkan nekat membekap mulut R.

R berhasil kabur ke luar rumah dan meminta tolong.

Warga sekitar mendatangi rumah itu dan melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut ke polres setempat.

Namun saat didatangi, Briptu MM sudah kabur.

Polisi turun Tangan

Kepala Urusan Subag Humas Polres Pulau Buru Aipda Jamaludin mengonfirmasi adanya perselingkuhan antara MM dengan TNP.

Ia menyebut polisi telah turun tangan menyelidiki kasus itu.

"Iya, itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Jamaludin.

Ia menambahkan, Polres Pulau Buru hanya menangani kasus pidana umum.

Sementara itu kasus perselingkuhan dan perzinahan anggota polisi ditangani Propam Polda Maluku.

Baca juga: Nasib Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh dengan Lebih dari Satu Pria, padahal Suami Sakit-sakitan

"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," terangnya.

Jamaludin mengungkapkan kasus itu telah dilaporkan ke Polres Buru tepat setelah R menggerebek rumah dokter TNP.

"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," jelas Jamaludin.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur menyebut pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum.

Ia menyebut tidak akan menutup-nutupi kasus itu.

Halaman
123
Tags:
BrimobSelingkuhPolisiMaluku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved