Terkini Daerah
Bertengkar setelah Nyabu, SN Tikam Suhendri Pakai Kayu dan Tunggu Korban hingga Tewas di Ladang
Seorang pemuda berinisial SN (25) menjadi pelaku pembunuhan kawannya, Suhendri (19), Rabu (7/4/2021).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ia kemudian menyeret tubuh korban ke ladang jagung di Desa Amaliah.
SN sempat menunggu sampai Suhendri benar-benar tewas pada pukul 00.00 WIB.
Setelah memastikan kematian korban, SN mengambil sepeda motor dan ponsel milik Suhendri.
Motif Pembunuhan
Sakit hati SN terhadap Suhendri bermula saat rekan mereka, Sudirman, menggadaikan ponselnya kepada SN.
Ponsel itu digadaikannya seharga Rp1,4 juta.
Sudirman sendiri menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Setelah digadaikan, Sudirman hendak menebus kembali ponsel miliknya.
Baca juga: Niat Bunuh Ustaz karena Dendam, Pria di Sumenep Keliru Tebas Anak Kecil yang sedang Tidur
Namun SN selalu mengelak, ia beralasan ponsel itu telah dijual kepada orang lain di Medan seharga Rp2,2 juta.
Ternyata ponsel itu dijual SN kepada Suhendri.
Suhendri lalu memberi tahu Sudirman bahwa SN sudah kembali dari Medan.
SN lalu kesal kepada Suhendri, ia bertanya kenapa korban memberitahu hal itu kepada Sudirman.
Ia lalu berencana hendak membunuh Suhendri.
Akibat perbuatannya, SN dijerat pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHP.
Penemuan Jenazah Korban