Breaking News:

Terkini Daerah

Bertengkar setelah Nyabu, SN Tikam Suhendri Pakai Kayu dan Tunggu Korban hingga Tewas di Ladang

Seorang pemuda berinisial SN (25) menjadi pelaku pembunuhan kawannya, Suhendri (19), Rabu (7/4/2021).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Serambinews.com/Istimewa
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021). 

Ia kemudian menyeret tubuh korban ke ladang jagung di Desa Amaliah.

SN sempat menunggu sampai Suhendri benar-benar tewas pada pukul 00.00 WIB.

Setelah memastikan kematian korban, SN mengambil sepeda motor dan ponsel milik Suhendri.

Motif Pembunuhan

Sakit hati SN terhadap Suhendri bermula saat rekan mereka, Sudirman, menggadaikan ponselnya kepada SN.

Ponsel itu digadaikannya seharga Rp1,4 juta.

Sudirman sendiri menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Setelah digadaikan, Sudirman hendak menebus kembali ponsel miliknya.

Baca juga: Niat Bunuh Ustaz karena Dendam, Pria di Sumenep Keliru Tebas Anak Kecil yang sedang Tidur

Namun SN selalu mengelak, ia beralasan ponsel itu telah dijual kepada orang lain di Medan seharga Rp2,2 juta.

Ternyata ponsel itu dijual SN kepada Suhendri.

Suhendri lalu memberi tahu Sudirman bahwa SN sudah kembali dari Medan.

SN lalu kesal kepada Suhendri, ia bertanya kenapa korban memberitahu hal itu kepada Sudirman.

Ia lalu berencana hendak membunuh Suhendri.

Akibat perbuatannya, SN dijerat pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHP.

Penemuan Jenazah Korban

Halaman
123
Tags:
Terkini DaerahTewasTersangkaPolisinarkobaPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved