Terkini Nasional
6 Syarat Dokumen untuk Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Langsung Jadi PNS
Sebanyak delapan sekolah kedinasan di Indonesia telah membuka pendaftaran terhitung mulai tanggal 9 hingga 30 April tahun 2021.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Delapan sekolah kedinasan di Indonesia telah resmi membuka pendaftaran mulai tanggal 9 hingga 30 April tahun 2021.
Para lulusan dari sekolah kedinasan ini nantinya setelah lulus akan langsung ditempatkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Berikut ini adalah syarat dokumen yang perlu anda siapkan untuk mendaftar di sekolah kedinasan tahun 2021.
Baca juga: Jokowi Minta Rekrutmen ASN Tahun 2021 Tenaga Administrasi Dikurangi, Tjahjo Kumolo Ungkap Alasannya

Baca juga: Larang Warga Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid Naik Lagi: Belajar dari Pengalaman
Info mengenai pendaftaran sekolah dinas diunggah di akun Instagram resmi @bkngoidofficial, Jumat (9/4/2021).
Total terdapat enam syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar:
1. Pas Foto
2. KTP atau Surat Keterangan
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
5. Rapor SMA/Sederajat
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Sekolah Kedinasan yang dilamar
Dipastikan dokumen-dokumen di atas disiapkan baik dalam bentuk fisi dan soft file.
Untuk info lengkapnya Anda dapat langsung mengecek situs https://dikdin.bkn.go.id/alur
Kemudian untuk pendaftaran, Anda dapat langsung mengakses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
Berikut adalah jumlah formasi pada pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021