Breaking News:

Terkini Daerah

Pejabat dan Pegiat HAM Diduga 10 Tahun Lakukan KDRT, Istri sampai Berlumuran Darah di Depan Anak

Seorang pejabat publik dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 10 tahun.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ilustrasi - Seorang pejabat publik dan pegiat HAM di Jawa Tengah diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang istri selama 10 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pejabat publik dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 10 tahun.

Dilansir TribunWow.com, pejabat yang belum diketahui namanya itu diduga menganiaya istrinya hingga berlumuran darah di hadapan kedua anaknya yang masih kecil.

Koordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah (Jateng), Nihayatul Mukharomanh menyebut KDRT itu diduga bermula dari perselisihan korban dan pelaku.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi - Seorang oknum pejabat dan pegiat HAM di Jawa Tengah diduga melakukan KDRT pada sang istri selama 10 tahun. (Tribun Bali/Prima)

Baca juga: Sosok Yuyun Sukawati Pemain Sinetron Jin dan Jun Akui Jadi Korban KDRT, Suami Berprofesi Sutradara

Baca juga: Akui Dirinya Jadi Korban KDRT Dennis Rizky, Thalita Latief Ungkap Kesedihan: Nangis untuk Waktu Lama

Sebelum kejadian, korban memergoki sang suami berkirim pesan dengan wanita lain.

"Awalnya antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Kemungkinan karena ada pihak ketiga," jelas Nihayatul, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

"Karena korban pernah mendapati percakapan pelaku dengan perempuan lain di ponsel pelaku, dengan isi percakapan layaknya sepasang kekasih."

Sejak tahun 2010 silam, korban terus mengalami kekerasan yang dilakukan suami.

Selama 10 tahun pula korban mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

Kekerasan terakhir dilakukan pelaku pada 27 Maret 2021.

Puncaknya, pada Maret 2021 lalu, korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan kedua anaknya.

Baca juga: Thalita Latief Akui Dennis Rizky Lakukan KDRT Padanya sejak 2016 bahkan di Depan Anak: Takut

Baca juga: Sosok Nindy Ayunda yang Gugat Cerai Askara Parasady, Tak Terima Diselingkuhi hingga Jadi Korban KDRT

Pelaku tega menampar pipi korban berkali-kali serta memukul kepala sang istri menggunakan botol 800 mililiter.

"Puncaknya di bulan Maret 2021, pelaku melakukan kekerasan lagi."

"Pelaku menampar pipi kanan korban berkali-kali, memukul kepala korban dengan botol air minum ukuran 800 mililiter hingga botol tersebut terlempar."

Selain itu, korban juga didorong dan dipukul hidungnya hingga berdarah.

Keadaan semakin memprihatinkan saat kedua anak korban melihat langsung penganiayaan yang dilakukan sang ayah.

Halaman
12
Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Hak Asasi Manusia (HAM)Suami aniaya istriJawa TengahTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved