Viral Medsos
Nasib Mrs World Ditangkap Gara-gara Copot Paksa Mahkota Ratu Kecantikan Sri Lanka, Kini Viral
Mrs World 2019 Caroline Jurie (28) ditangkap karena mencopot paksa pemenang kontes kecantikan Mrs Sri Lanka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Tidak lama kemudian Jurie dibebaskan dengan jaminan pada Kamis.
Baca juga: Sosok Intan Wisni Permatasari, Perwakilan Indonesia di Miss Eco International yang Jadi Perbincangan
Ia dilaporkan telah keluar dari Cinnamon Gardens Police setelah memberi keterangan kepada kepolisian.
Sementara itu De Silva menyebutkan sebetulnya ia siap membawa kasus itu ke jalur hukum kecuali Jurie meminta maaf kepada publik.
Namun permintaan itu ditolak.
"Saya mencoba menyelesaikan ini di luar pengadilan, tetapi ia menolak," kata De Silva.
"Saya bisa memaafkan, tetapi tidak bisa melupakan," tambahnya dalam keterangan kepada pers.
De Silva menegaskan dirinya hidup terpisah dengan pasangan, bukannya bercerai.
Hal itu ia sampaikan melalui laman Facebook miliknya tidak lama setelah insiden tersebut.
"Hidup terpisah dan bercerai adalah dua hal yang sama sekali berbeda," tulis De Silva.
Ia mengklaim akibat kejadian tersebut harus mendapat perawatan.
De Silva mengaku akan melakukan langkah hukum karena merasa telah dipermalukan dan dihina tanpa alasan.
"Saya tetap wanita yang tidak pernah bercerai. Seorang ratu sejati bukanlah wanita yang mencuri mahkota wanita lain, tapi wanita yang diam-diam memasangkan mahkota pada wanita lain."
Selepas kejadian itu, pihak Jurie maupun kuasa hukumnya tidak memberi pernyataan apapun. (TribunWow.com/Brigitta)