Terkini Daerah
Jadi Duduk Dadakan, Pria Ini 10 Kali Cabuli Teman Anaknya seusai Pasang Susuk hingga Beri Minyak
Seorang pria asal Kecamatan Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, FM alias Bayu alias Wongso (40) diringkus polisi seusai mencabuli remaja berinisial OI (16)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Kecamatan Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, FM alias Bayu alias Wongso (40) diringkus polisi seusai mencabuli seorang remaja berinisial OI (16).
Dilansir TribunWow.com, Bayu telah mencabuli OI sebaganyak 10 kali.
Semua aksi bejat itu dilakukannya dengan menggunakan kedok sebagai dukun dadakan.

Baca juga: Pelajar di Kendal Dicabuli Ayah Temannya yang Ngaku Dukun, Diimingi Jimat Pengasihan untuk Pacar
Baca juga: Pemain Muda Persib Bandung Bayu Fiqri Akui Grogi saat Pertandingan, Singgung soal Dukungan Bobotoh
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhu Cahya Priambodo tersangka pertama kali mencabuli korban pada 30 Juli 2020 lalu.
Pencabulan pertama itu dilakukan di sebuah kamar di rumah yang ada di Kecamatan Cepiring.
Untuk mengelabuhi korban, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai dukun setahun belakangan.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," jelas Raphael, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (8/4/2021).
Raphael menjelaskan awal mula tindakan pencabulan terhadap siswi SMA itu.
Mulanya, korban mendapat masalah dengan sang pacar hingga hubungannya renggang.
Ia lantas menceritakan kesedihannya pada sang sahabat yang juga merupakan anak tersangka.
Baca juga: Dedi Kusnandar Kapten Persib Bandung Vs Persiraja Banda Aceh, Ezra Walian dan Beckham Beri Dukungan
Baca juga: Berkedok Dukun, Pria di Kendal Cabuli Pelajar 10 Kali, Ngaku Hendak Meruwat Pakai Alat Klenik
Sahabat korban langsung membawa korban pada sang ayah yang merupakan seorang dukun.
Oleh tersangka, korban dijanjikan hubungannya dengan sang pacar akan kembali baik jika mengikuti semua saran dukun.
Termasuk, korban tak boleh menolak disetubuhi tersangka.
"(Korban) datang ke tempat dukunnya. Dukunnya mengatakan, 'Nanti akan kita dekatkan'," ungkap Raphael.
Tak hanya itu, korban juga dipasang susuk hingga minyak pemikat.
Korban sempat menolak permintaan tersangka.
Namun, tersangka justru mengancam akan menyantetnya jika korban tak mau dirudapaksa.
Kepada polisi, Bayu kemudian membeberkan sejumlah barang yang digunakannya untuk meyakinkan korban.
Tersangka menggunakan keris, minyak, batu akik, hingga kalung.
Setelah itu, korban diminta tiduran untuk memudahkannya melakukan ritual.
"Disuruh tiduran, setelah itu dikatakan akan diruwat ataupun diberikan yang menarik-menarik," jelas Raphael.
"Tetapi ternyata di situ dilakukan asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh Saudara Wongso," lanjut dia.
Pria berstatus duda itu mulanya hanya merasa tertarik pada korban.
Hingga akhirnya, ia nekat berbuat asusila di rumah praktek perdukunannya.
"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," sambungnya.
Bayu mengaku tak pernah memaksa korban menuruti permintaannya.
Ia berkali-kali mencabuli korban dengan dalih meminta remaja itu rutin mendatanginya untuk ritual sembari mengancam akan menyantetnya.
Korban akhirnya lapor ke polisi.
"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," jelas Bayu.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet