Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Nangis Ngaku Dipaksa Jual Diri, Diminta Layani Pria Lain Disaksikan Langsung sang Suami

AH (42), seorang warga Kediri, Jawa Timur, diringkus polisi seusai ketahuan menjual istrinya, RE (41).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Surya.co.id/Farid Mukarrom
AH (42), seorang warga Kediri, Jawa Timur, diringkus polisi seusai ketahuan menjua istrinya, RE (41). 

Pelaku disebutnya juga menawarkan jasa istrinya lewat Facebook.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," sambungnya.

Lebih lanjut, Lukman membeberkan kronologi penangkapan pelaku.

Ia menyebut, polisi menangkap 3 orang yang ada di dalam kamar hotel.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi."

"Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa."

Pelaku menjual sang istri seharga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, alat kontrasepsi dan sprei.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Tega Lihat Istri Layani Pria Lain di Kamar, Suami di Kediri Pasang Tarif 1 Juta untuk Sekali Kencan, dan Cerita Pilu Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami di Kamar, Awalnya Rikuh, Selanjutnya?

Halaman 2/2
Tags:
ProstitusiKediriJawa TimurHotel
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved