Terkini Daerah
Bawa Pedang 1 Meter, Pria di Pamekasan Peragakan Reka Adegan saat Salah Bunuh Bocah 9 Tahun
Tersangka kasus pembunuhan Uli Abrori alias UA (20) melakukan reka ulang adegan saat ia menghabisi bocah berinisial AT (9).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus pembunuhan Uli Abrori alias UA (20) melakukan reka ulang adegan saat ia menghabisi bocah berinisial AT (9).
Dilansir TribunWow.com, diketahui bocah tersebut masih duduk di bangku kelas II SD.
UA adalah warga Kelurahan Karang Duwe, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Niat Bunuh Ustaz karena Dendam, Pria di Sumenep Keliru Tebas Anak Kecil yang sedang Tidur
Reka ulang adegan pembunuhan dilakukan di area Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (5/4/2021).
Peristiwa itu sendiri terjadi Minggu (7/3/2021) lalu sekitar pukul 23.45 WIB.
UA memeragakan 12 adegan saat ia membunuh AT di kediaman korban di Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Saat tiba, UA tampak berbeda penampilannya dengan waktu ia ditangkap pada 8 Maret 2021 lalu karena rambutnya kini terpangkas rapi.
Dalam tayangan di kanal YouTube Surya, Selasa (6/4/2021), terlihat awal mula UA datang ke rumah korban.
Ia membawa alat peraga pedang sepanjang 108 sentimeter dengan tangan kanan.
UA sempat berhenti di depan teras rumah korban.
Awalnya ia berniat membunuh ayah korban, yakni Ustaz Karimullah.
UA lalu membuka sarung pedangnya di teras.
Sarung itu diletakkan di teras rumah korban.
Baca juga: Kronologi Pria Pamekasan Bunuh Bocah SD Anak Ustaz, Pelaku Tuding Ayah Korban Buat Sakit Keluarganya
Ia mendobrak pintu rumah dengan cara menendang keras.
Setelah itu tersangka menuju kamar yang ada di sebelah kiri rumah.