Breaking News:

Cerita Selebriti

Tuntut Harta Gono-gini Rp 5 Miliar Atalarik Syach, Tsania Marwa Hanya Dapat Set Meja Makan dan Mobil

Artis Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih tersangkut kasus harta gono-gini setelah keduanya bercerai.

KOLASE / TribunWow.com
Tsania Marwa dan Atalarik Syach - Artis Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih tersangkut kasus harta gono-gini setelah keduanya bercerai. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih tersangkut kasus harta gono-gini setelah keduanya bercerai.

Kini, Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gono gini dengan Tsania Marwa.

Sidang harta gono gini Atalarik dan Tsania digelar pada Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Baca juga: Berseteru soal Harta Gono-gini, Atalarik Syah Disebut Minta Tsania Marwa Kembalikan Jam Tangan

Atalarik Syah dan kuasa hukumnya Junaidi menjelaskan tentang persidangan perebutan hak asuh anak atas gugatan Tsania Marwa.
Atalarik Syah dan kuasa hukumnya Junaidi menjelaskan tentang persidangan perebutan hak asuh anak atas gugatan Tsania Marwa. (YouTube TRANS TV Official)

Kuasa hukum Atalarik Syach, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).

Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.

Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.

Baca juga: Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach atas Tudingan Penggelapan: Harta Pribadi Enggak Dikembalikan

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.

"Di mana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."

"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.

Baca juga: Ingin Akhiri Perselisihan dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa: Tak Ada Niatan Nyulik, Jangan Takut

Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.

"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."

"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.

Dijelaskan Raaf Sanja, terkait dengan tuntutan Tsania yang mencapai Rp 5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.

"Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," ujar Raaf Sanja.

"Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan majelis hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tandasnya.

Baca juga: Persoalkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Terus Terang Sulit Komunikasi dengan Pihak Atalarik Syah

Sebagai informasi, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 2012 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Sayangnya, lima tahun membangun rumah tangga, Tsania dan Atalarik memilih untuk bercerai.

Perceraian mereka diwarnai konflik  dan drama seperi perebutan hak asuh anak hingga harta gono-gini.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Atalarik Syach Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan 1 Set Meja."

Berita lainnya terkait Atalarik Syach dan Tsania Marwa

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Atalarik SyachTsania MarwaHarta Gono-giniCeraiCibinong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved