Terkini Daerah
Sosok Suami yang Membunuh dan Membuat Skenario seolah Istri Bunuh Diri, Dikenal Tukang Kawin
Suami yang membunuh dan membuat skenario istrinya bunuh diri, Syaiful, akhirnya ditangkap polisi, pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Suami yang membunuh dan membuat skenario istrinya bunuh diri, Syaiful, akhirnya ditangkap polisi, pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Dari penuturan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, setelah membunuh istrinya pada Sabtu (27/3/2021) lalu, tersangka Syaiful melarikan diri ke Aceh.
Syaiful merupakan sosok yang masa lalunya dikenal sebagai tukang kawin.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh polisi, akhirnya terkuak kebohongan suami tersebut.

Baca juga: Jasad Pegawai DLH Ditemukan Dalam Karung, Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ini Keterangan Polisi
Baca juga: Terkuak Kesamaan 2 Wanita Korban Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Polisi Curigai Kejanggalan TKP
Adapun motif tersangka membunuh istrinya yang merupakan pemilik Toko Bunga Rampe ini berawal ketika keduanya terlibat cekcok.
Saat itu, tersangka Syaiful yang dikenal sebagai sosok pemalas dan pengangguran ini ketahuan mencuri uang milik Jamila.
Sontak, Jamila pun marah.
Jamila menasehati suaminya itu, agar dia tidak mencuri lagi.
Sebab, uang yang dicuri Syaiful itu untuk keperluan belanja toko.
Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Pria Ini Campur Obat Flu dan Soda, Dua Wanita Jadi Korban
Karena tak terima dinasehati, Syaiful yang selama ini hidup menumpang bersama Jamila dan tinggal di rumah toko yang beralamat di Jalan Pembangunan Kilometer 12 Medan-Binjai, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu naik pitam.
Dia mulai main tangan pada Jamila.
Puncaknya, Syaiful yang diketahui sudah tiga kali menikah ini lantas membekap mulut Jamila.
Tidak hanya itu, Syaiful juga mencekik leher dan menutup hidung istrinya agar tidak bisa bernafas.
Setelah Jamila meninggal dunia, Syaiful yang dikenal sebagai sosok yang picik dan tidak tahu diri oleh warga ini lantas berupaya merekayasa kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Dengan niat ingin menghilangkan jejak, Syaiful memindahkan tubuh Jamila ke kamar mandi.
Di sana, tubuh Jamila diletakkan di bak mandi, dengan kepala terendam air.
"Upaya tersebut dilakukan tersangka untuk membentuk opini atau alibi bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi," kata Yasir.
Namun, niat busuk tersangka terendus pihak keluarga korban.
Setelah membunuh Jamila, tersangka Syaiful terekam kamera CCTV meninggalkan ruko tempat usaha istrinya pagi-pagi buta.
Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB, Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Keputusan Terbaik, Singgung Pembuktian
Berangkat dari rekaman CCTV itulah pihak keluarga meyakini bahwa Syaiful tega membunuh Jamila dengan cara keji dan tidak manusiawi.
"Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan hitam, BPKB, uang pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp 6 juta, serta satu buah telepon genggam merk Realme C2," kata Yasir.
Akibat perbuatannya, Syaiful akan dijerat Pasal 338 Jo 365 ayat (3) dan KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.
Karena kedua kakinya ditembus lebih dari satu peluru, lelaki yang dicap sebagai tukang kawin ini pun terancam cacat.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Keji Pria Tukang Kawin Rekayasa Kematian Istri Sendiri, CCTV Jawab Kebohongan Suami, Karma Terbayar