Breaking News:

Terkini Daerah

Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA Ini Justru Dirudapaksa dan Dipaksa Foto Bugil sebelum Diantar Pulang

Seorang pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa. Seorang pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa.

Tak hanya itu, korban juga dipaksa berfoto bugil setelah dirudapaksa, dan disebar di media sosial setelah korban menolak untuk kembali berhubungan badan.

Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.

Baca juga: Sebulan Tak Dijatah Istri, Pria Ini Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Tergoda saat Lihat Rok Tersingkap

Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.

Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang Kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Di rumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.

Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.

Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa rela menyerahkan kehormatannya kepada pelaku.

Setelah menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Di rumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi korban. Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan.

Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, pelaku mengancam korban jika mau diantar pulang maka korban harus siap difoto dalam keadaan tanpa busana.

Korban awalnya menolak namun pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang. Korban pun terpaksa rela difoto dalam keadaan telanjang menggunakan handphone pelaku.

Setelah korban difoto, korban langsung diantar pulang ke rumah korban.

Namun keesokan harinya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan lagi, tetapi korban menolak.

Karena korban menolak ajakan pelaku, saat itu pelaku mengancam korban jika korban tidak mau dijemput lagi maka pelaku akan menyebarkan foto tanpa busana korban kepada teman-teman korban.

Korban tetap menolak. Pelaku yang merasa kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan langsung menyebarkan foto tersebut ke teman-teman korban.

Karena merasa takut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota.

Baca juga: Tantang Istri Nikahi Pria Lain dan Tuduh Selingkuh, Suami di Demak Kesal lalu Rudapaksa Anak Tiri

Buser Bekuk Pelaku

Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.

Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk Vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam silver milik pelaku.

Saat itu tim buser bersama korban ke lokasi dimana korban disetubuhi pelaku di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat polisi datang, pelaku sedang berada di depan rumah.

Polisi pun langsung menangkap pelaku. Pelaku yang tidak menyangka dengan kedatangan polisi hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH yang dikonfirmasi Kamis (1/4/2021) membenarkan kejadian ini.

Ia menyebutkan penyidik masih memeriksa korban, saksi dan pelaku.

"Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)

Berita terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Fakta Gadis SMA Kota Kupang Diduga Dicabuli JK, Foto Tanpa Busana Hingga Diancam di Rumah Kosong

Sumber: Pos Kupang
Tags:
rudapaksaSiswi SMAKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved