Breaking News:

Teroris Serang Mabes Polri

Analisis Ahli Psikologi Forensik soal Aksi Teror di Mabes Polri, Nekat atau Terencana?

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel buka suara soal serangan terduga teroris ZA di Mabes Polri, Rabu (30/3/2021) sore.

Kolase/Tangkap layar YouTube Kompas TV Live
Penampakan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel buka suara soal serangan terduga teroris ZA di Mabes Polri, Rabu (30/3/2021) sore.

Reza Indragiri Amriel memberikan analisisnya terutama melihat apakah aksi teror tersebut nekat atau bahkan terencana.

Reza memaknai kata nekat dengan mengesankan pelaku tidak pakai kalkulasi.

Dalam channel YouTube Kompas TV pada Sabtu (25/7/2020), Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan bahwa dugaan kuat polisi itu sama dengan prediksinya.
Dalam channel YouTube Kompas TV pada Sabtu (25/7/2020), Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan bahwa dugaan kuat polisi itu sama dengan prediksinya. (Channel YouTube Kompas TV)

Baca juga: Fakta Klub Menembak yang Diikuti ZA Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri, Sudah Lama Bubar

Namun dalam aksi teror di Mabes Polri, dirinya melihat adalah aksi terencana, bahkan lebih dari itu.

"Saya justru membayangkan ini bukan hanya serangan terencana terhadap polisi. Bukan sebatas ingin memviktimisasi polisi," katanya kepada Tribunnews, Kamis (1/4/2021).

Reza menyakini, pelaku teror di Mabes Polri sudah pasti bisa membayangkan risiko yang akan dia hadapi saat menyerang di pusat jantung lembaga kepolisian.

"Jadi, serangan tersebut sekaligus merupakan aksi terencana untuk bunuh diri (suicide by cops)," katanya menekankan.

Pria yang juga sebagai konsultan Lentera Anak Foundation ini melanjutkan analisisnya.

Reza kemudian melempar pertanyaan, apakah setiap serangan termasuk penembakan terhadap polisi bisa disebut sebagai aksi teror?

Ia menyebut, di Amerika Serikat, mengacu The Serve and Protection Act, serangan terhadap aparat penegak hukum disebut sebagai hate crime. Bukan terrorism.

"Di Indonesia boleh beda, tentunya," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Sosok ZA Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, dari Kecil Jarang Keluar

Reza melanjutkan, penyebutan hate crime menunjukkan bahwa pelaku penembakan yang menyasar polisi tidak serta-merta disikapi sebagai (terduga) teroris.

"Butuh cermatan spesifik kejadian per kejadian, untuk memprosesnya secara hukum dengan pasal yang tepat sekaligus menangkal kejadian berikutnya secara tepat sasaran," tandasnya.

Detik-detik ZA Serang Mabes Polri

ZA, wanita berusia 25 tahun diketahui memposting bendera ISIS di akun instagramnya dan mengucapkan kata-kata perpisahan kepada keluarga melalui grup WhatsApp sebelum menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Teroris Serang Mabes PolriMabes PolriTerorisReza Indragiri AmrielPenembakan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved