Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya

Menurut keterangan Yasonna dalam konferensi pers tersebut, ada beberapa dokumen yang belum dipenuhi oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). 

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.

Baca juga: Disinggung Rizieq Shihab, Kader KLB Demokrat Anggap Jurus Mabuk: Hadapi Saja Persoalan Hukummu

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.(*)

Berita terkait Partai Demokrat lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Partai DemokratDeli SerdangKongres Luar Biasa (KLB)Sumatera UtaraMoeldokoAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved