Isu Kudeta Partai Demokrat
Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya
Menurut keterangan Yasonna dalam konferensi pers tersebut, ada beberapa dokumen yang belum dipenuhi oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Editor: Claudia Noventa
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.
Baca juga: Disinggung Rizieq Shihab, Kader KLB Demokrat Anggap Jurus Mabuk: Hadapi Saja Persoalan Hukummu
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.(*)
Berita terkait Partai Demokrat lainnya