Ledakan di Gereja Katedral Makassar
Istri Terduga Teroris Ungkap Pesan Terakhir Suami sebelum Penggerebekan: Kata Saya Hati-hati
Istri terduga teroris mengakui tidak tahu banyak soal aktivitas suaminya yang banyak menghabiskan waktu di Jakarta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Simak videonya mulai menit ke-2.42:
Terduga Teroris Dengarkan Kajian Via YouTube
Sebelumnya diberitakan, sejumlah terduga teroris ditangkap di beberapa tempat sebagai buntut dari hasil penyelidikan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Dari beberapa terduga teroris yang diamankan oleh polisi, ada yang merupakan simpatisan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah dilarang oleh pemerintah.
AJ (46) yang diamankan oleh polisi, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (29/3/2021) diketahui merupakan simpatisan FPI.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal itu diungkapkan oleh F (54) selaku tetangga AJ.
Baca juga: Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Tinggalkan Surat Wasiat hingga Dinikahkan Teroris JAD
F menjelaskan, tetangganya itu kerap mendengarkan kajian melalui YouTube yang suaranya kerap terdengar hingga tetangga sekitar.
"Kalau saya sih suka dengar malem muter-muter Youtube, iya kajian," kata F.
F mengatakan, pelaku juga kerap mengikuti kajian di malam hari dan pulang pada dini hari.
"Jadi orang ini dia pergi dari rumah habis magrib, pulang jam dua. sering, iya ikut kajian. Terus ya ada lah sebulan lalu ada sekitar lima orang itu dari tengah malam dari jam 12 masuk ke sini, pakai sorban warna putih, saya lihat, temannya," ujar F.
Tak jarang ia juga mendengar AJ dan istrinya cekcok karena AJ tetap nekat pergi mengikuti acara tertentu meskipun dilarang istri.
"Dia bilang 'sudah lah bi ngapain sih pergi-pergi kayak gitu'," ujar F menirukan perkataan istri AJ.
F mengatakan, pelaku turut menyimpan sejumlah senjata di rumah kontrakannya itu.
Yakni satu bilah pedang katana dan delapan buah ketapel.
F juga mengiyakan bahwa aparat menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai atribut FPI.