Terkini Daerah
Fakta Baru Oknum Polwan Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Rekan Kerja, Bagaimana Sanksinya?
Seorang oknum polwan Bripka ARP digerebek suaminya, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, saat sedang selingkuh di hotel bersama rekan kerjanya, Aiptu MM.
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).
Muhlishon mengatakan, Brigadir Doni yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.
Sementara istrinya, Bripka ARP adalah personel Satbinmas Polres Pati.
Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Sayangnya, Iptu Muhlishon enggan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah.
"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Bu Kades Ini Bantah Tanpa Busana dengan Anak Buah saat Digerebek Suami, Ngaku Dipaksa Buka Baju
Opsi Sanksi

Kini, Bripka ARP dan Iptu MM tengah menjalani pemeriksaan di diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini, mereka dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru, dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya, dilansir Tribun Jateng.