Breaking News:

Ledakan di Gereja Katedral Makassar

Timbun Senjata di Rumah, Terduga Teroris di Ciputat Kerap Dengar Kajian Lewat YouTube

AJ (46), terduga teroris yang diamankan di Ciputat Timur merupakan seorang simpatisan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Rumah terduga teroris AJ (46) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/3/2021). 

AJ diketahui belum lama mengontrak di TKP, yakni sekira dua tahun yang lalu.

AJ ditangkap bersamaan dengan penangkapan tiga terduga teroris lainnya di kawasan Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur dan kawasan Bekasi, berinisial AA, ZA dan DS.

Temuan Atribut FPI di Rumah Jaringan Teroris

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono mengonfirmasi temuan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (29/3/2021).

Diketahui dalam penggeledahan di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI yang kini keberadaannya sudah dilarang.

"Memang hasil pengembangan di wilayah Bekasi dan Condet, hasil pengejaran oleh aparat penegak hukum, di samping tadi ditemukannya barang peledak, juga beberapa identitas dari organisasi yang dilarang," ungkap Eddy Hartono.

Baca juga: Begini Keseharian Wanita yang Ikut Suaminya Lakukan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada awal tahun 2021 di Makassar.

Saat itu ditemukan sejumlah anggota kelompok teroris memiliki keterkaitan dengan FPI.

Hal itu dibuktikan dari berbagai atribut yang mereka miliki saat ditangkap.

Diketahui kemudian organisasi FPI dilarang karena tidak lagi berizin.

"Dari 24 tersangka (teroris) yang dilakukan penangkapan Densus 88 Januari 2021, 18 berlatar belakang FPI," kata Eddy.

"Sehingga ditemukan beberapa atribut (FPI) yang memang sudah dilarang sesuai dengan SKB 6 Menteri," ungkapnya.

Ia menegaskan pernyataan itu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan, yakni ada oknum anggota FPI yang terjun ke dalam aksi teror.

Baca juga: Sama-sama Pernah Serang Gereja, Ini Dugaan Motif Pasutri Bom Katedral Makassar Menurut Ali Imron

Mereka kemudian masuk dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gereja Katedral MakassarLedakan di Gereja Katedral MakassarCiputatTerorisBom Bunuh DiriSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved