Ledakan di Gereja Katedral Makassar
Tangkap Terduga Teroris, Polisi Temukan Bukti 5 Bom Aktif hingga Buku Bergambar Rizieq Shihab
Empat terduga teroris berhasil ditangkap polisi di Jakarta dan Bekasi, Senin (29/3/2021).
Editor: Lailatun Niqmah
Barang bukti bom yang ditemukan berjenis bom sumbu.
"Dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain lima bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan," ujar Listyo, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Selain bom aktif, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lain.
Antara lain lima toples besar yang berisi sejumlah bahan peledak.
"Jumlahnya kurang lebih 4 kilo. Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi dengan jumlah 1,5 kilo," ujar Listyo.
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Pantauan Wartakotalive.com, petugas dari Tim Densus 88 lengkap dengan senjata tengah mengamankan TKP.
Terlihat garis polisi berwarna merah terpasang di lokasi penggeledahan.
Lokasi penggeledahan itu merupakan sebuah rumah kontrakan di pinggir Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kecamatan Serang.Terdapat bengkel kendaraan dekat kontrakan tersebut.
Belum diketahui apakah penggeledahan itu terkait kasus bom di Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021)
Lokasi rumah terduga teroris berada berada dibalik gerbang biru tepat di belakang toko aki dan bengkel mobil.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait.
Lokasi masih dijaga ketat aparat kepolisian dan pengendara maupun warga diilarang merekam.
Baca juga: Istri Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Tak Dikenal Warga Sekitar Rumah
Identitas Pelaku Bom Makassar Telah Dipastikan
Selain itu, Kapolri Listyo Sigit juga memastikan identitas pelaku bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).