Breaking News:

Terkini Nasional

Syarat Penerbangan Dalam Negeri Mulai 1 April 2021, Pakai GeNose Paling Murah

Para penumpang penerbangan domestik kini bisa memilih tiga opsi tes Covid-19 (swab, rapid test, GeNose) sebagai syarat perjalanan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan simulasi penggunaan alat deteksi Covid-19, GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Uji coba kepada 150 orang karyawan Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda dan komunitas bandara di lobby Gedung Terminal Baru, di sisi timur Terminal 1 itu sebagai persiapan penggunaan GeNose C19 yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 April mendatang. 

TRIBUNWOW.COM - Terhitung mulai Kamis (1/4/2021) besok, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis syarat untuk penerbangan dalam negeri.

Pada surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19, para penumpang kini bisa memilih tiga opsi untuk tes Covid-19.

Namun khusus perjalanan ke Pulau Bali, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau menggunakan GeNose C19.

Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 terkait syarat penerbangan dalam negeri per tanggal 1 April 2021.
Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 terkait syarat penerbangan dalam negeri per tanggal 1 April 2021. (Angkasa Pura Aiports)

Baca juga: Percaya Mudik Tak akan Bisa Dicegah, dr. Tirta: Di Lapangan Itu Sangat Sulit Diterapkan

Baca juga: Saat Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021, Warga Tak Boleh Berpergian Keluar Daerah

Dikutip dari rilis yang dipublikasikan oleh Angkasa Pura Airports, total terdapat lima poin dalam SE satgas Covid-19 No 12 tahun 2021.

Pada poin satu dijelaskan, para penumpang bisa memilih satu dari tiga opsi tes Covid-19 sebagai syarat berpergian.

Tes tersebut adalah RT-PCR, rapid test antigen, dan GeNose C19.

Untuk RT-PCR, sampel harus diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.

Kemudian untuk rapid test antigen, sampel diambil dalam kurun waktu 2x24 jam.

Lalu untuk GeNose C19, tes dilakukan tepat sebelum keberangkatan.

Pada poin kedua, dituliskan khusus untuk perjalanan ke Pulau Bali, penumpang wajib menggunakan tes RT-PCR dan GeNose 19.

Pada poin ketiga, tertulis bahwa anak-anak di bawah usia 5 tahun tak wajib melakukan ketiga tes Covid-19 tersebut sebagai syarat perjalanan.

Pada poin keempat, seluruh penumpang wajib mengisi e-HAC.

Terakhir, SE ini akan berlaku mulai Kamis (1/4/2021).

GeNose Paling Murah

Dikutip dari Kompas.com, ketiga opsi pengujian Covid-19 tersebut memiliki harga yang berbeda-beda.

Jika diurutkan dari yang paling mahal adalah RT-PCR, lalu rapid test antigen, dan GeNose.

Untuk RT-PCR atau biasa dikenal dengan nama tes usap (swab test), biaya yang dikenakan adalah Rp 900 ribu.

Lalu untuk rapid test antigen, biasanya dikenakan harga berkisar Rp 105 ribu.

Kemudian untuk GeNose, harganya hanya mencapai Rp 30 ribu saja.

Baca juga: Pemerintah Larang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan: Tak Boleh Ada Aktivitas

Larangan Mudik Berlaku ke Semua Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, untuk menekan potensi penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021 nanti.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, larangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada PNS saja, namun berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat.

Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021). (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Aturan Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021"

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunWow.com
Tags:
GeNosePenerbanganCovid-19Satgas Covid19Larangan Mudik
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved