Ledakan di Gereja Katedral Makassar
Sederet Atribut FPI Ditemukan Polisi di Rumah Terduga Teroris, Ada Buku hingga Poster Rizieq Shihab
Sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) ditemukan dalam penggeledahan di rumah terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (29/3/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Igman
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). Polisi menemukan sejumlah atribut FPI dari penggerebekan rumah empat terduga teroris tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, pun buka suara.
Menurut Aziz, kabar tersebut tak tepat.
Pasalnya, kini FPI telah bubar setelah dilarang kegiatannya oleh pemerintah.
"FPI sudah bubar. Hal yang pasti mereka warga negara Indonesia", kata Aziz, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (30/3/2021).
"Sesuai Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, penangkapan (AJ) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM (Hak Asasi Manusia)."
Ia berharap, AJ dapat didampingi kuasa hukum. (TribunWow.com/Tami)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI