Breaking News:

Terkini Daerah

Pasca Salah Sasaran Gerebek Kolonel TNI, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dimutasi, 4 Polisi Ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkap nasib empat polisi yang salah sasaran geledah seorang anggota TNI.

SURYAMALANG.COM/YouTube Kompas TV
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf lantaran salah sasaran penangkapan. 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkap nasib empat polisi yang salah sasaran geledah seorang anggota TNI Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di sebuah hotel di Kota Malang.

Dikutip dari Surya Malang, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang langsung mendapat perintah mutasi setelah insiden penggerebekan salah sasaran oleh empat anggotanya.

Ia harus meninggalkan Polresta Malang Kota pasca insiden penggerebekan terhadap seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di sebuah hotel di Kota Malang.

Baca juga: Tanggapan Mabes Polri soal Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI, 4 Anggota Polisi yang Terlibat Diperiksa

Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota ke Polda Jatim.

Sedangkan posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan diisi oleh AKP Danang Yudanto.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi Kompol Anria Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

"Bahwa benar, Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 Tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM. Terkait mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa ke Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) via Whatsapp, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Disinggung Rizieq Shihab, Kader KLB Demokrat Anggap Jurus Mabuk: Hadapi Saja Persoalan Hukummu

Dari TR Kapolda Jatim No 587 Tanggal 26 Maret 2021 disebutkan, Kompol Anria Rosa Piliang mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sedangkan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Namun Gatot Repli tak menjelaskan, apakah mutasi tersebut berhubungan dengan adanya kasus penggerebekan salah sasaran.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan untuk Polri untuk penyegaran organisasi," tandasnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan salah sasaran.

Di mana sasaran yang keliru digerebek itu, merupakan seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana

Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Respons Mahfud MD Dituding Jadi Penyebab Kerumunan Rizieq Shihab, Unggah Video Lama: Alibinya Salah

Ditahan 14 Hari

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Korban Salah SasaranKasus Salah TangkapMalangTNIPolisiJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved