Habib Rizieq Shihab
Disinggung Rizieq Shihab, Kader KLB Demokrat Anggap Jurus Mabuk: Hadapi Saja Persoalan Hukummu
Kader kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara, Hengky Luntungan, menanggapi pernyataan terdakwa Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kader kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara, Hengky Luntungan, menanggapi pernyataan terdakwa Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Sabtu (27/3/2021).
Diketahui sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) Rizieq Shihab menyinggung KLB Partai Demokrat karena sama-sama dianggap menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Respons Mahfud MD Dituding Jadi Penyebab Kerumunan Rizieq Shihab, Unggah Video Lama: Alibinya Salah
Tudiangan itu sesuai dakwaan terhadap Rizieq yang menyebut dirinya penyelenggara acara yang mengundang ribuan massa pasca-kepulangannya ke Tanah Air.
Merespons tuduhan Rizieq tersebut, awalnya Hengky Luntungan hanya tertawa.
"Minta maaf saya, ini sudah jurus mabuk lah ini," komentar Hengky Luntungan.
Ia menegaskan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat tempat kediaman Rizieq Shihab berbeda dengan KLB yang diadakan satu kubu di Partai Demokrat.
Hengky menjelaskan KLB yang diselenggarakan di Deliserdang itu sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat.
Misalnya melakukan tes usap alias swab dan menandai berkas setiap orang yang masuk dalam KLB.
Baca juga: Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya
"Enggak ada keterkaitan antara persoalan Rizieq Shihab dengan kerumunan yang kita lakukan," tegas Hengky.
"Kenapa yang kita lakukan di sana sebagai kongres luar biasa Partai Demokrat, itu sudah memenuhi protokol kesehatan," jelasnya.
"Artinya mengadakan swab kita sudah lakukan. Surat-surat yang dibutuhkan untuk menyatakan bahwa seorang bisa masuk di dalam acara itu semua sudah terpenuhi," kata dia.
Ia menilai Rizieq tidak perlu terlalu membanding-bandingkan, bahkan menyeret acara lain yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang ia hadapi saat ini.
Hengky juga meminta mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu fokus pada proses hukum yang sedang dihadapi.
"Saya berharap Pak Rizieq Shihab itu janganlah terlalu, hadapi saja persoalan hukumnya," imbau Hengky.
"Jangan mengkait-kaitkan atau membandingkan dengan persoalan yang lain. Janganlah pakai jurus mabuk, kira-kira begitu," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 0.30:
Isi Eksepsi Rizieq Shihab
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada pembelaaan diri (eksepsi) terdakwa Rizieq Shihab yang tidak dibacakan dalam sidang pada Jumat (19/3/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (20/3/2021).
Diketahui eksepsi itu tidak sempat dibacakan karena Rizieq menolak menghadiri sidang secara virtual.
Baca juga: Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar di Sidang Rizieq Shihab, Dikaitkan dengan Pengacara
Majelis Hakim kemudian memberikan waktu kepada terdakwa kasus kerumunan itu untuk berpikir dan merenung sebelum melanjutkan sidang pada Selasa, 23 Maret 2021.
Refly Harun lalu membacakan eksepsi sebanyak 66 halaman yang tidak sempat dibacakan terdakwa.
Eksepsi itu berjudul Mengetuk Pintu Langit: Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan.

Mulanya, terdakwa banyak mengutip ayat Alquran dan hadis untuk mengutuk kebencian yang diarahkan kepada kelompok yang kritis kepada penguasa.
"Oleh karenanya, sebaiknya kita sedih atau minimal prihatin terhadap kemungkaran seperti kezaliman atau ketidakadilan penguasa negeri," kata Refly Harun membacakan eksepsi.
"Bukankah penguasa negeri ini pernah mengajak untuk membenci produk asing? Sayang sekali saudara sekalian, kebencian itu hanya diarahkan kepada produk asing."
"Kita berdoa agar kebencian tidak diarahkan kepada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan berbagai ketidakadilan."
Selanjutnya, eksepsi Rizieq juga mengkritik pemerintah saat ini sebagai penguasa atau rezim yang zalim dan pandir.
Baca juga: Detik-detik Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya: Matikan, Saya Enggak Rela
"Bukankah kondisi di atas seperti yang digambarkan oleh Rasulullah SAW telah terjadi pada masa kini?"
"Lihatlah betapa banyaknya manusia yang memuji-muji, bahkan menjadi keburukan yang menjadi bagian yang dilakukan rezim dungu, zalim, dan pandir."
"Kita saat ini telah sampai pada masa yang disampaikan Rasulullah SAW."
Dikutip dari Kompas.tv, Rizieq mengabaikan pertanyaan hakim sehingga dianggap tidak ingin menggunakan haknya membela diri.
Ia hanya diam di sudut ruangan di rutan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat fokus beribadah.
Hakim lalu memberi peringatan kepada terdakwa.
"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," ucap hakim.
Rizieq tetap bungkam.
Hakim lalu menyebut sikap Rizieq sebagai bentuk penolakan menggunakan haknya untuk membela diri.
Kemudian jaksa penuntut umum (JPU) diminta membacakan surat dakwaan.
"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata hakim. (TribunWow.com/Brigitta)