Pemerintah Larang Mudik
Pemerintah Larang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan: Tak Boleh Ada Aktivitas
Pemerintah akhirnya secara resmi memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi. Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.
Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya. (*)
Berita lainnya terkait Terkini Nasional
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Putuskan Melarang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan