Breaking News:

Terkini Daerah

Berakhir Kepergok Berzina, Kades Wotgalih Sempat Ditegur Suami soal Chat Nakal tapi Tak Kapok

Dua kali ditegur suami karena mengirim pesan nakal ke pria lain, Kades Wotgalih masih nekat hingga akhirnya tertangkap basah sedang berzina.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (TribunJatim.com/ Galih Lintartika) dan (Istimewa via Serambinews.com)
EM (kiri) , suami dari Kades Wotgalih (kanan), Kecamatan Nguling Pasuruan melapor ke polisi, Rabu (24/3/2021). Ia melaporkan istrinya yang tepergok ada hubungan gelap dengan perangkat desanya. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan, Jawa Timur, RK (35) tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan seorang bawahannya, SLM (35), pada Minggu (21/3/2021) kemarin.

Sebelum kejadian itu terjadi, RK ternyata sudah beberapa kali ditegur oleh suaminya EM karena mengirim pesan intim dengan SLM.

Pada saat ditegur oleh EM, RK sempat berjanji tidak akan mengulanginya lagi namun fakta berkata lain.

Tangkapan layar video penggerebekan perselingkuhan kepala desa dengan seorang perangkat desa di Pasuruan, Jawa Timur.
Tangkapan layar video penggerebekan perselingkuhan kepala desa dengan seorang perangkat desa di Pasuruan, Jawa Timur. (Kompas TV)

Baca juga: Gerebek Istri Tanpa Busana dengan Pria Lain, Suami Kades Lapor ke Polisi, Ngaku 3 Kali Diselingkuhi

Baca juga: Dihamili Kades, Wanita Ini Lapor Polisi, Ketakutan Diancam Bakal Disantet: Mulut sampai Berdarah

Dikutip TribunWow.com dari TribunPasuruan.com, Kamis (25/3/2021), diketahui RK dua kali tertangkap basah oleh suaminya sendiri saat berkirim pesan mesra dengan SLM pada tahun 2020 kemarin.

EM yang memergoki istrinya berkirim pesan mesra justru diusir dari rumah oleh RK.

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," kata EM.

Pada Maret 2020, EM untuk pertama kalinya memergoki RK berkirim pesan mesra dengan SLM.

Kala itu EM mengingatkan kepada RK dan percaya bahwa istrinya itu akan berubah.

Lalu pada bulan September 2020, EM kembali memergoki RK mengulangi kesalahan yang sama.

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.

EM bercerita, pada saat melaporkan istrinya ke polisi, kasus berakhir tanpa ada sanksi terhadap RK.

"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.

Kendati demikian, RK saat itu sudah membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," ujar EM.

Pengacara EM, Aditya Nugraha Purwanto, menyebut kesabaran kliennya sudah habis.

"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis," kata Aditya, Rabu (24/3/2021).

"Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok."

Sementara itu, Camat Nguling, Bunardi, mengaku belum bisa mengambil sikap terkait kasus perselingkuhan ini.

Ia mengatakan, masih menunggu proses di kepolisian selesai.

"Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa," jelas Bunadri, Selasa (23/3/2021).

"Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa."

Sebagai camat, Bunardi mengaku enggan mencampuri kasus ini.

Ia menyebut, kedua pelaku perselingkuhan masih diperiksa polisi.

"Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan," tambahnya.

Sedang Berhubungan Badan

Saat digerebek oleh EM, RK dan SLM tengah berhubungan badan dalam kondisi tanpa busana.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menyebut penggerebekan itu berlangsung di sebuah rumah warga di Dusun Bedungan, RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Menurut dia, RK yang menjabat sebagai kepala desa berselingkuh dengan SLM yang merupakan perangkat desa di kantor yang sama.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kontrakan 5 Pintu di Matraman Jakarta Timur Terbakar, Ibu Hamil 3 Bulan Turut Jadi Korban Tewas

Kasus perselingkuhan ini terbongkar setelah RK keluar rumah yang berada di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Ngluling Pasuruan.

Saat itu, suaminya, EM, membuntutinya dari belakang.

Benar saja, RK langsung menuju ke rumah seorang warga.

Diduga SLM sudah menunggunya di dalam rumah tersebut.

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," jelasnya.

Setelah RK masuk rumah, SLM lantas mengunci pintu.

EM yang melihat perbuatan bejat istrinya lantas mengajak warga untuk menggerebek rumah itu.

Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga," ujar Endy.

"Rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar."

SLM lantas lari lewat pintu depan, namun langsung ditangkap warga.

Sementara itu, RK melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," sambungnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Kasus Dugaan Perselingkuhan Bu Kades di Pasuruan dengan Anak Buah, DPRD Mengaku Prihatin, dan Kompas.com dengan judul Kades Perempuan Ini Digerebek Suami Saat Selingkuh, Kedapatan Sedang Tanpa Busana, Tribunjatim.com dengan judul Cerita Pilu Suami 'Bu Kades' Diusir dari Rumah Setelah Kuak Perselingkuhan Sang Istri dengan Bawahan

Berita lain terkait Kasus Perselingkuhan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerzinahanPasangan mesumPerselingkuhanPasuruanJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved