Terkini Daerah
Berakhir Kepergok Berzina, Kades Wotgalih Sempat Ditegur Suami soal Chat Nakal tapi Tak Kapok
Dua kali ditegur suami karena mengirim pesan nakal ke pria lain, Kades Wotgalih masih nekat hingga akhirnya tertangkap basah sedang berzina.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan, Jawa Timur, RK (35) tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan seorang bawahannya, SLM (35), pada Minggu (21/3/2021) kemarin.
Sebelum kejadian itu terjadi, RK ternyata sudah beberapa kali ditegur oleh suaminya EM karena mengirim pesan intim dengan SLM.
Pada saat ditegur oleh EM, RK sempat berjanji tidak akan mengulanginya lagi namun fakta berkata lain.

Baca juga: Gerebek Istri Tanpa Busana dengan Pria Lain, Suami Kades Lapor ke Polisi, Ngaku 3 Kali Diselingkuhi
Baca juga: Dihamili Kades, Wanita Ini Lapor Polisi, Ketakutan Diancam Bakal Disantet: Mulut sampai Berdarah
Dikutip TribunWow.com dari TribunPasuruan.com, Kamis (25/3/2021), diketahui RK dua kali tertangkap basah oleh suaminya sendiri saat berkirim pesan mesra dengan SLM pada tahun 2020 kemarin.
EM yang memergoki istrinya berkirim pesan mesra justru diusir dari rumah oleh RK.
"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," kata EM.
Pada Maret 2020, EM untuk pertama kalinya memergoki RK berkirim pesan mesra dengan SLM.
Kala itu EM mengingatkan kepada RK dan percaya bahwa istrinya itu akan berubah.
Lalu pada bulan September 2020, EM kembali memergoki RK mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
EM bercerita, pada saat melaporkan istrinya ke polisi, kasus berakhir tanpa ada sanksi terhadap RK.
"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.
Kendati demikian, RK saat itu sudah membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," ujar EM.
Pengacara EM, Aditya Nugraha Purwanto, menyebut kesabaran kliennya sudah habis.