Terkini Daerah
Sedang Duduk di Teras, Pria di Tabanan Spontan Ambil Pisau Lipat Lalu Tikam Warga hingga 15 Kali
Seorang pria di Tabanan, Bali tewas seusai ditikam belasan kali menggunakan pisau lipat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami kasus penikaman yang terjadi di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, Selasa (23/3/2021) malam.
Pelaku yakni Ida Bagus Ketut Alit Surya (41) menikam I Made Kompyang Artawan (47) sebanyak 15 kali menggunakan pisau lipat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku spontan mengambil pisau dan melakukan penusukan ketika dihampiri oleh korban.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Gadis Yatim Piatu
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali.com, sebelum penusukan terjadi, pelaku pada saat itu tengah duduk di atas motor yang berada di teras rumahnya.
Tak lama kemudian, pelaku melihat korban menghampirinya.
Mengaku emosi, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan menusukkannya ke tubuh korban di bagian punggung, dan bagian lainnya.
"Saat dihampiri korban, pelaku langsung spontan saja mengambil pisau lipat yang menjadi gantungan kunci dan dibawa setiap hari," ujar Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, di jasad korban terdapat 15 luka tusuk, dan dua luka gores.
Pihak kepolisian menyampaikan, sampai saat ini masih mendalami apa alasan pelaku melakukan penyerangan tersebut.
Pelaku kini dikenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan untuk motifnya kita masih dalami terus," ungkap AKP Aji.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu di Malang Ditangkap, Diduga karena Cinta Segiempat
Baca juga: Sengaja Viralkan Aksi Gandakan Uang Pakai Jenglot, Ustaz Gondrong Raup Rp 10 Juta per Hari
Gelar Upacara Adat
Pasca tewasnya korban, pihak desa adat akan menggelar upacara di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita, Desa Adat akan menggelar minimal prayascita-lah di areal TKP. Tapi kita tunggu dulu hasil paruman dulu," kata IB Garga saat dikonfirmasi di rumah duka, Rabu (24/3/2021).
IB Garga menyampaikan akan dilaksanakan upacara ngaben terhadap jasad korban.