Terkini Daerah
Sosok Terduga Pelaku yang Sebar Video Hoaks Suap Jaksa Sidang Rizieq Shihab: Masih 18 Tahun
Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial F (18) yang diduga menyebarkan video hoaks jaksa penerima suap pada sidang Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Terduga pelaku inisialnya F. Memang tinggal di Kabupaten Takalar, memang warga sana sesuai dengan alamat," kata Zulpan.
"Pekerjaannya swasta," ungkapnya.
Zulpan kembali menegaskan F belum dapat dituduh sebagai pembuat atau penyebar video hoaks.
Ia juga mengakui usia F tergolong muda.
"Inilah dunia maya, dunia sosial. Sekarang anak-anak remaja memegang handphone, semuanya bisa membuat akun dan sebagainya, kecanggihan teknologi," komentar Zulpan.
Lihat videonya mulai dari awal:
Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi video viral penyuapan jaksa terhadap sidang terdakwa Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
Dalam video terekam penangkapan seorang oknum jaksa yang menerima suap untuk pengadilan.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim
Mahfud menyatakan video tersebut hoaks.
Ia menjelaskan video tersebut adalah penangkapan seorang jaksa di Sumenep atas kasus suap 6 tahun lalu, tetapi narasinya dipelintir menjadi kasus Rizieq Shihab.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini," cuit Mahfud MD.
"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang."