Breaking News:

Vaksin Covid

Soal Vaksin AstraZeneca, Jokowi Pastikan Halal hingga Sudah Didistribusikan ke 7 Provinsi

Vaksin AstraZeneca yang baru-baru ini menjadi polemik ternyata sudah mulai disuntikkan kepada masyarakat.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Vaksin AstraZeneca yang baru-baru ini menjadi polemik ternyata sudah mulai disuntikkan kepada masyarakat. 

Meski demikian, MUI menyatakan bahwa hukum penggunaan vaksin AstraZeneca disuntikkan pada masyarakat diperbolehkan.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat (19/3/2021).

"Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata dia. (*)

Berita lainnya terkait Vaksin Covid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin AstraZeneca Mulai Disuntikkan, Jokowi Pastikan Halal, hingga Distribusi ke 7 Provinsi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Vaksin Covid-19Virus CoronaAstraZenecaVaksin AstraZeneca
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved