Breaking News:

Cerita Selebriti

Sebut Kejanggalan Penahanan Cynthiara Alona, Kuasa Hukum: Ke Mana Muncikari dan Joki yang Ditangkap

Pengacara artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mempertanyakan alasan penahanan kliennya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). 

Kemudian, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, dipanggil oleh petugas untuk diperiksa keterlibatannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Cynthiara Alona ditahan karena dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com Kamis (18/3/2021).

Bahkan, Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani berita acara pemeriksaan.

"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.

Terkait keterlibatan dan penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka, Kombes Yusri Yunus belum mau banyak membeberkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa artis 35 tahun tersebut masih menjalani proses penyelidikan.

Di sisi lain, Kombes Yusri Yunus akan memberikan keterangan lebih lanjut saat menggelar konferensi pers esok hari.

"Besok akan saya jelaskan terkait CA," pungkasnya. (TribunWow.com)

Berita lain terkait Chyntiara Alona

Tags:
Cynthiara AlonaProstitusi OnlinePolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved