Artis Terjerat Prostitusi Online
Pandemi Jadi Alasan Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tawarkan Anak di Bawah Umur
Selebriti seksi, Cynthiara Alona alias CCA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Modusnya menawarkan wanita atau anak di bawah umur (BO)," jelas Yusri.
"Dengan menggunakan media sosial MiChat kepada para pria hidung belang."
"Sudah ada perannya masing-masing, ada jokinya, ada yang mengantar ke situ, ada muncikarinya, dan korban di situ."
Dalam kasus ini, belasan anak di bawah umur menjadi korban.
Yusri menyebut, Cynthiara mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama tiga bulan.
"Kita sepakat saja bahwa anak-anak di bawah umut ini adalah korban," kata dia.
"Menurut pengakuannya sudah tiga bulan, kami masih mendalami karena jejak digital tak akan pernah hilang."
"Termasuk cuma muncikari yang lain, karena saat ditanya 'Saya cuma pegang 1,2 orang pak'."
"'Ada yang dipacari, ada yang ditawarkan kerjaan'," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.40:
Kronologi Penangkapan hingga Aset sang Artis
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan awal mula peristiwa penahanan kliennya.
Ia menyebutkan kasus tersebut bermula dari penggerebekan di hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.
Diketahui, nama Cynthiara Alona terseret lantaran menjadi pemilik hotel yang diduga sebagai tempat prostitusi online tersebut.
Pasalnya, artis 35 tahun tersebut memang dikenal memiliki bisnis penginapan dan kos-kosan dengan penghasilan fantastis.
Baca juga: Cynthiara Alona Dikabarkan Sakit Parah, Begini Penjelasan Asisten Pribadinya
Baca juga: Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online setelah Digerebek Polisi sebagai Pemilik Hotel